Wisata  

Desain Paspor Terbaru Diluncurkan 17 Agustus, Perpindahan Penduduk: yang Lama Tetap Berlaku



Jakarta

Rupa paspor hijau kita Akansegera berubah. Akan Tetapi Tenteram, paspor lama yang berlaku 10 tahun tetap bisa digunakan.

Direktorat Jenderal Perpindahan Penduduk Kemenkumham Akansegera Melakukan paspor Di desain Terbaru Di 17 Agustus 2024. Perpindahan Penduduk menjamin paspor Di desain lama tetap dapat digunakan.

“Sebagai yang sudah Memperoleh paspor dan masih berlaku Di dikeluarkannya desain Terbaru paspor nanti itu paspor lamanya tetap Akansegera berlaku, masih bisa dipergunakan,” kata Ketua Skuat Verifikasi Dokumen Perjalanan Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian, Arvin Gumilang, Di diskusi Hingga Kantor Ditjen Perpindahan Penduduk, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).


“Apabila ingin melakukan perbaruan ya dipersilakan, tidak dilarang juga. Tapi, tidak ada keharusan Sebagai mengganti desain paspor yang Terbaru,” sambungnya.

Arvin tidak menjelaskan detail desain paspor Terbaru itu. Arvin mengatakan desain terbaru Akansegera Menunjukkan ciri khas Indonesia.

“Tanggal 17 (Agustus) ini Akansegera diperkenalkan desain Terbaru sesuai Di komitmen Di pak dirjen, dan tentunya Di harapannya adalah Di fitur-fitur pengamanan yang lebih tinggi,” ujarnya.

Menurutnya, perubahan desain tersebut merupakan hal wajar. Dia mengatakan hal itu juga direkomendasikan International Civil Aviation Organization (ICAO).

“Harus melakukan perubahan seiring Di perkembangan Ilmu Pengetahuan, dan juga Lebih canggihnya keahlian orang Sebagai memalsukan dokumen, Agar perubahan-perubahan itu suatu hal yang wajar Sebagai dilakukan,” tuturnya.

“Itu fitur pengaman, saya yakin Sebagai paspor Indonesia Hingga Didepan ini Akansegera Lebih canggih,” imbuh dia.

Artikel ini telah tayang Hingga detikNews

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Desain Paspor Terbaru Diluncurkan 17 Agustus, Perpindahan Penduduk: yang Lama Tetap Berlaku