Bisnis  

Airlangga Beda Bersama Luhut Soal Pembatasan BBM Dukungan Pemerintah, Ini Penjelasannya

Pembatasan BBM bersubsidi belum pasti Berencana diterapkan Di 17 Agustus 2024. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Pejabat Tingginegara Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembatasan BBM bersubsidi belum pasti Berencana diterapkan Di 17 Agustus 2024. Pembatasan BBM bersubsidi, kata Airlangga masih perlu dirapatkan lagi.

“Bukan belum goal, kita mesti Diskusi, Di Diskusi koordinasi kan dulu,” jelas dia Di Jakarta, Rabu (10/11/2024).

Airlangga mengatakan bahwa aturan Yang Terkait Bersama pembatasan BBM bersubsidi masih belum disetujui Kepala Negara Jokowi.
Yang Terkait Bersama penetapan, masih menunggu persetujuan Di pihak-pihak Yang Terkait Bersama. “Tentu butuh persetujuan. Tentu kita rapatkan dulu, Sesudah Diskusi Terbaru Di dorong,” jelasnya.

Wacana pemerintah membatasi pembelian BBM Pada HUT Ke-79 RI atau 17 Agustus 2024, dilontarkan Pejabat Tingginegara Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal Asing (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: Pertamina-PLN Tagih Dana Kompensasi BBM dan Listrik, Nilainya Tembus Rp53,8 T

Luhut menyampaikan, pembatasan dilakukan agar penyaluran BBM Dukungan Pemerintah lebih tepat sasaran dan Dana lebih efisien.

(nng)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Airlangga Beda Bersama Luhut Soal Pembatasan BBM Dukungan Pemerintah, Ini Penjelasannya