Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib mengatakan, Kemenag Berencana Melakukan anugerah Masjid Percontohan dan Ramah 2024. Foto/Kemenag
“Anugerah ini digelar Untuk memberi Apresiasi kepada sejumlah masjid yang menjadi percontohan dan ramah Ke berbagai kategori, sekaligus menginspirasi masjid lainnya Untuk bisa menjadi nominator berikutnya,” ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib Ke Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Anugerah Masjid Percontohan dan Ramah 2024 Berencana dihelat Melewati berbagai tahapan yang melibatkan sosialisasi, penilaian, dan penganugerahan masjid percontohan Ke tingkat nasional. Ke periode Juni hingga Juli 2024, Kemenag pusat bersama Kanwil Kemenag Provinsi, Kemenag Kabupaten/Kota, Kantor Urusan Agama (KUA), dan Badan Keadaan Masjid (BKM) Ke seluruh tingkatan Berencana melakukan sosialisasi Langkah masjid percontohan.
Sosialisasi ini bertujuan Untuk Mendorong masjid-masjid Menyusun diri Didalam memperbaiki Situasi fisik masjid dan portofolionya Ke Sistem Informasi Masjid (SIMAS). “Lanjutnya, dilakukan koordinasi dan konsolidasi Di Kemenag Daerah dan Pemda Untuk persiapan penilaian, pembinaan, termasuk mendukung perbaikan masjid-masjid. Pembinaan Untuk menata idarah-imarah-riayah masjid, juga mewujudkan masjid yang ramah,” kata Adib.
Penilaian masjid percontohan mencakup sejumlah kategori, yaitu Masjid Raya Percontohan, Masjid Agung Percontohan, Masjid Besar Percontohan, Masjid Jami’ Percontohan, Masjid Bersejarah Percontohan, dan Masjid Tempat Publik Percontohan. Sedangkan Untuk kategori masjid ramah yaitu Masjid Ramah Anak dan Perempuan, Ramah Difabel dan Lansia, Ramah Lingkungan, Ramah Keragaman, dan Ramah Musafir serta Dhuafa.
Regu penilai atau juri Berencana dibentuk Didalam Kemenag pusat, Kanwil Kemenag Provinsi, dan Kemenag Kabupaten/Kota Melewati Surat Keputusan Regu yang telah disiapkan. “Proses ini Berencana berlangsung mulai 16-31 Juli 2024, Ke mana pengusulan, seleksi, dan penetapan Ke level kabupaten/kota Berencana dilakukan. Kemenag Kabupaten/Kota Berencana mengusulkan maksimal 10 nama masjid terpilih Untuk 10 kategori masjid percontohan Hingga Kanwil provinsi,” sambungnya.
Lanjutnya, lanjut Adib, Ke 1 hingga 28 Agustus 2024, Berencana dilakukan tahap penilaian, seleksi, dan penetapan Ke tingkat provinsi Didalam Regu Penilai Kanwil Kemenag. Regu tersebut Berencana menilai setiap masjid yang diusulkan Untuk setiap kabupaten/kota dan menetapkan maksimal 11 masjid percontohan provinsi Untuk 11 kategori, termasuk Masjid Raya.
Sambil Itu, penilaian, cek lokasi, seleksi, dan penetapan tingkat nasional Berencana berlangsung Ke 29 Agustus hingga 31 September 2024. Nominasi Untuk 34 provinsi Berencana dinilai, dicek lokasi, diseleksi, dan ditetapkan maksimal 33 masjid percontohan nasional Untuk 11 kategori.
“Ke periode 1 hingga 13 Oktober 2024, Berencana dilakukan pembuatan video profil Masjid Percontohan dan Ramah Nasional. Video ini Berencana dipublikasikan Untuk memperlihatkan nilai baik Untuk setiap masjid percontohan kepada masjid-masjid lainnya,” papar Adib.
Puncak Kegiatan, imbuhnya, Berencana digelar Ke 14 hingga 16 Oktober 2024, Ke mana penganugerahan Masjid Percontohan dan Ramah Tingkat Nasional 2024 Berencana dihelat Untuk Kegiatan Internasional Symposium on Innovative Masjid (ISIM) 2024 Ke Jakarta. “Kegiatan ini lebih Untuk sekadar Kejuaraan melainkan upaya Untuk mereplikasi dan melekatkan nilai-nilai baik Ke suatu masjid Hingga masjid lainnya,” pungkas Adib.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kemenag Gelar Anugerah Masjid Percontohan dan Ramah 2024