Skuat Hukum PDIP Johannes Tobing melaporkan dugaan Pelanggar etik penyidik KPK Di penggeledahan Tempattinggal Donny Tri Istiqomah Ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Foto: SINDOnews/Nur Khabibi
Hal itu sebagaimana disampaikan Skuat Hukum PDIP Johannes Tobing Di melaporkan dugaan Pelanggar etik penyidik KPK Di penggeledahan Ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
“Kami Untuk Skuat Hukum DPP PDIP hari ini kedatangan Untuk kedua kalinya melaporkan saudara Rossa (Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti) atas Pelanggar etik berat,” ujar Johannes Ke Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
“Nah Dari Sebab Itu tanggal 3 Juli, hari Rabu, penyidik KPK yang dipimpin saudara Rossa berjumlah 16 orang datang Ke Tempattinggal Donny,” sambungnya.
Penyidik KPK memeriksa, menggeledah, dan menyita sejumlah Produk elektronik. “Diambil Untuk rumahnya Pak Donny itu ada handphone, ada alat komunikasi handphone ada empat yang diambil. Dari Sebab Itu dua itu milik istrinya,” kata Johannes.
“Dari Sebab Itu, lucunya handphone milik Donny tidak disita. Dari Sebab Itu, yang ada tablet terus handphone milik istrinya disita,” ujarnya. Penggeledahan berlangsung Di 4 jam.
(jon)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Geledah Tempattinggal Advokat PDIP Yang Terkait Bersama Peristiwa Pidana Harun Masiku, 4 HP Disita