Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil bersama para pemangku kepentingan menyepakati visi lanskap Tata Kelola Sawit Berkelanjutan (KSB) Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2024-2026. FOTO/dok.SINDOnews
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan Di perwakilan berbagai pihak, termasuk pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, Kesatuan Pengelolaan Hutan VI (KPH VI), Yayasan Inisiatif Dagang Hijau (YIDH), Yayasan Ekosistem Lestari, Forum Konservasi Leuser, Swisscontact, Yayasan Hutan Tropis, PT. Koltiva, PT. Sari Dumai Sejati (Apical), PT. Musim Mas, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Aceh Singkil, dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Perjuangan (APKASINDO Perjuangan) Aceh Singkil.
Nota Kesepahaman ini bertujuan Sebagai menjadi landasan dan acuan para pemangku kepentingan Di mengoptimalkan peningkatan Kemajuan Lokasi Lewat percepatan Pembangunan Ramah Lingkungan Di pendekatan visi lanskap Hingga yurisdiksi Aceh Singkil. Visi ini terdiri Di empat pilar utama, yaitu lingkungan, ekonomi, sosial, dan tata kelola berkelanjutan.
Pilar lingkungan fokus Ke perlindungan ekosistem hutan dan peningkatan keanekaragaman hayati. Pilar ekonomi berkomitmen Ke peningkatan produktivitas lahan sawit dan Kesejajaran petani. Pilar sosial menekankan pelibatan multi-pihak secara inklusif Sebagai mengatasi kesenjangan sosial dan konflik. Pilar tata kelola berkelanjutan mengutamakan Pemberian struktur dan administrasi Pada Wacana Aksi Penolakan kelapa sawit berkelanjutan.
“Penandatanganan Nota Kesepahaman dan peluncuran Dashboard Forum Multi-Pihak PSDA merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Sebagai menjadikan Daerah ini sebagai yurisdiksi berkelanjutan Di produktivitas kelapa sawit yang optimal dan perlindungan maksimal atas ekosistem hutan, khususnya Suaka Margasatwa Rawa Singkil,” ujar Pj Bupati Aceh Singkil Azmi Di siaran pers yang diterima SINDOnews, Senin (8/7/2024).
Kabupaten Aceh Singkil Memiliki potensi perkebunan kelapa sawit seluas 77.512 hektar, yang dikelola Di perusahaan dan petani swadaya, dan berkontribusi sebesar 31,8 persen Pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sub sektor Pertanian, kehutanan, dan perikanan. Daerah ini juga menjadi Dibagian Di Suaka Margasatwa Rawa Singkil, yang merupakan habitat asli harimau Sumatera, gajah Sumatera, dan orangutan Sumatera.
“Perusahaan kami berkomitmen Sebagai mencapai pemenuhan NDPE (No Deforestation, No Peatland and No Exploitation) 100% Hingga seluruh rantai pasok kami Ke tahun 2025, dan penandatanganan Nota Kesepahaman ini Akansegera berkontribusi Ke pencapaian target tersebut,” ungkap CSR Manager PT. Sari Dumai Sejati (Apical) Sugiantoro.
Visi lanskap Aceh Singkil menetapkan tujuan peningkatan produktivitas kelapa sawit hingga 30 persen Lewat intensifikasi, yang diharapkan dapat memperbaiki taraf hidup Komunitas lokal Di tingkat Kemiskinan Global yang masih tinggi. Sambil, Pembaruan Dashboard Forum Multi-Pihak PSDA bertujuan Menyimak dan memastikan indikator-indikator pelaksanaan visi lanskap yang Akansegera berkontribusi Pada indikator pencapaian Kabupaten Aceh Singkil.
Dashboard juga Akansegera berfungsi Sebagai mengukur kinerja para pihak Di pengelolaan sumber daya alam serta Barang Dagangan berkelanjutan lainnya Hingga Kabupaten Aceh Singkil, termasuk memastikan perkembangan pencapaian indikator Wacana Aksi Penolakan Lokasi Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pemkab Aceh Singkil Bersama Stakeholder Sepakati Lanskap Tata Kelola Sawit Berkelanjutan