loading…
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut judi online dan pornografi jaringan Taiwan tersebar Hingga 6 provinsi. Foto/SINDOnews
“Pengungkapan tindak pidana perjudian online dan pornografi dilakukan Hingga 6 provisi Bersama rincian sebagai berikut, Hingga provinsi DKI JKT ada 2 TKP Hingga Jaksel dan Jakbar,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro Di konferensi pers Hingga Lobby Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2024).
“Sesudah Itu, Jawa barat ada Hingga Bandung, Hingga Banten ada Hingga Tangerang, Jawa Di ada Hingga Semarang dan Jepara, Sesudah Itu Hingga Bali ada Hingga Klungkung, Sulawesi Selatan ada Hingga Makassar,” sambungnya.
Djuhandani menjelaskan, situs judi online dan pornografi itu dikendalikan Bersama WNA Taiwan yang Di ini masuk Hingga Daftar Pencarian Orang (DPO). WNA tersebut, kata Djuhandani, Berencana menugaskan beberapa orang Untuk datang dan merektrut WNI, Sesudah Itu berkantor Hingga Indonesia.
“Sesudah Itu yang datang Hingga Indonesia dan melakukan praktik judi online mereka Memiliki server yang berada Hingga Taiwan dan kantor operasional yang berada Hingga Tangerang Karawaci. Sesudah Itu, WNA K memperkerjakan WN Indonesia Untuk Dibagian Di sindikat tersebut,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Judi Online dan Pornografi Jaringan Taiwan Tersebar Hingga 6 Provinsi