—
Pembatasan usia kendaraan bermotor Ke Jakarta sudah punya dasar aturan tetapi penerapannya Hingga Di Ini masih wacana Lantaran belum ada regulasi turunannya, yakni peraturan Lokasi (perda).
Anggota Komisi D DPRD Jakarta Dedi Supriadi menjelaskan Pemerintah Provinsi Jakarta punya kewenangan mengatur batasan usia dan jumlah kendaraan berlandaskan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Lokasi Khusus Jakarta (Perundang-Undangan DKJ).
Akan Tetapi hingga kini dia sebut langkah konkrit Di pembentukan perda belum ada.
“Memang DKI Memiliki kewenangan dan itu boleh diambil atau tidak. Dan pembahasannya pun harus melibatkan DPRD. Hingga Di Ini tidak ada wacana Sebagai itu,” ucapnya dikutip Di, Rabu (27/6).
Dedi menilai masih perlu pembahasan bila ingin menerapkan pembatasan usia kendaraan sebab menurut dia Akansegera memberatkan Komunitas. Khususnya kalangan ekonomi menengah Hingga bawah yang memakai kendaraan Sebagai mencari nafkah.
“Komunitas ternyata masih membutuhkan kendaraannya Sebagai mencari nafkah,” ucap Dedi.
Kendati demikian ia Mendorong pembatasan usia kendaraan bermotor Ke Jakarta. Pasalnya, Jakarta masih menempati posisi teratas sebagai kota Di Mutu udara terburuk Ke dunia.
Terlebih, Dedi menilai polusi udara Ke Jakarta tidak hanya bersumber Di Jakarta saja, tetapi juga Di Lokasi sekitarnya.
Tak hanya polusi udara, kemacetan pun menjadi masalah lain Ke Jakarta. Upaya penanggulangan disebut telah dilakukan Lewat sistem ganjil-genap, tetapi Dedi Berkata masalah ini masih terus terjadi.
“Kalau soal polusi udara harus dikaji secara ilmu pengetahuan dan perlu kejujuran apakah PLTU atau apa penyebab lainnya. Sambil Sebagai kemacetan kami upayakan Di menyediakan transportasi massal,” katanya.
Lembaga Survei KedaiKOPI Membeberkan hasil survei opini publik yang mereka lakukan, yakni 49,2 persen warga tidak setuju pembatasan usia kendaraan Ke Jakarta Lantaran faktor ekonomi.
Sedangkan 40,2 persen setuju Pada pembatasan usia kendaraan, dan 10,6 persen tidak Memiliki pendapat yang jelas.
“Memang kalau kami lihat sebagian besar tidak setuju Di pembatasan usia kendaraan,” kata Direktur Kajian dan Komunikasi Lembaga Survei KedaiKOPI Ibnu Dwi Cahyo.
Dia mengatakan hasil survei Pada 445 responden Di Jakarta dan sekitarnya itu diambil daei responden mayoritas berusia 17-55 tahun.
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Kendaraan Pribadi-Kendaraan Bermotor Roda Dua Tua Dilarang Masuk Jakarta Masih Wacana