Penguatan Lini Pertahanan Siber sebagai Daya Tangkal Intrusi PDN

Dr. Anang Puji Utama, Dosen Fakultas Perlindungan Nasional Universitas Lini Pertahanan. Foto/SINDOnews

Dr. Anang Puji Utama
Dosen Fakultas Perlindungan Nasional Universitas Lini Pertahanan

Komunitas dikejutkan Bersama Aksi Keluhan Masyarakat Intrusi Pusat Data Nasional Sebelum 20 Juni 2024. Peretas meminta uang tebusan sejumlah 131 miliar. Dampak Intrusi Pusat Data Nasional tersebut tidak main-main. Pelayanan publik Hingga berbagai sektor menjadi terganggu. Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan terdapat instansi baik pemerintah pusat maupun pemerintah Daerah yang terdampak serangan peretas tersebut.

Serangan atau Intrusi Pada Pusat Data Nasional Menunjukkan adanya ancaman yang serius Pada sistem Lini Pertahanan dan Perlindungan Bangsa. Gangguan tersebut telah terbukti mengganggu Kegiatan pelayanan publik Untuk Komunitas, adanya risiko kebocoran dan penyalahgunaan data serta Di spektrum yang lebih luas dapat mengancam eksistensi dan kedaulatan Bangsa.

Bentuk Ancaman Terbaru Lini Pertahanan Bangsa

Berkembangnya dinamika Komunitas baik secara Dunia, regional maupun nasional berjalan beriringan Bersama berkembangnya jenis-jenis ancaman yang Berpeluang mengganggu Lini Pertahanan dan Perlindungan Bangsa. Perkembangan dinamika tersebut merupakan suatu keniscayaan Di Keterlibatan Komunitas Di ini. Kendati Memperoleh banyak dampak positif, tetap perlu dibangun kewaspadaan guna menangkal muncul dan berkembangnya dampak negatif yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan Komunitas, bangsa dan Bangsa.

Demikian halnya Bersama berkembangnya Komunitas Hingga arah teknokultur yang lebih intensif Di penggunaan Keahlian berhubungan Bersama Kegiatan sehari-hari. Ketergantungan Komunitas Bersama Keahlian Lebihterus masif. Ke sektor pemerintahan juga Lebihterus banyak penyelenggaraannya Bersama berbasis Keahlian, informasi dan komunikasi. Malahan pemerintah sudah Membahas Keputusan Bersama diterbitkannya Peraturan Ri Nomor 132 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Pendekatan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik tidak lagi menggunkan cara-cara manual atau konvensional. Akan Tetapi Bersama menggunakan pendekatan Keahlian dan informasi yang memungkinkan berbagai macam kegiatan dapat berjalan efektif dan efisien. Seperti halnya perkembangan Keterlibatan Komunitas yang Memperoleh dua dampak positif dan negatif, demikian juga perkembangan Keahlian informasi dan komunikasi yang juga Memperoleh dua dampak tersebut.

Dampak negatif perkembangan Komunitas teknokultur dapat dilhat misalnya Di penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, kriminalitas dan sebagainya. Di penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik pun juga Memperoleh dampak negatif diantaranya kerentanan sistem, penyalahgunaan dan Perlindungan data pribadi, serangan peretas dan sebagainya. Pendekatan pelayanan berbasis Keahlian menuntut adanya pengelolaan database dan sistem pengamanan yang baik. Sistem tersebut memusatkan penyimpanan, pengelolaan dan penyebaran data Untuk berbagai kebutuhan.

Merebaknya dampak negatif Di skala yang luas dan menyerang objek vital dapat mengancam Lini Pertahanan dan Perlindungan Bangsa. Intergrasi dan kultur sosial Komunitas terganggu yang dapat berdampak Ke potensi konflik. Gangguan Pada sistem dan pencurian data dapat mengganggu stabilitas Bangsa Malahan kedaulatan bangsa. Misal pencurian data atau informasi rahasia Bangsa Dari peretas dan Sesudah Itu menyebarkan informasi atau menyalahgunakan data tersebut tentu dapat membahayakan Bangsa.

Intrusi Pusat Data Nasional merupakan salah satu bentuk ancaman nyata Ke dunia maya yang membahayakan pertahanana dan Perlindungan Malahan kedaulatan Bangsa. Di lingkup sistem Lini Pertahanan Bangsa, ancaman ini dikategorikan sebagai bentuk ancaman nonmiliter. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Lini Pertahanan Bangsa (Aturantertulis Lini Pertahanan Bangsa) mengkategorikan ancaman Lini Pertahanan Bangsa berupa ancaman militer dan ancaman nonmiliter.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penguatan Lini Pertahanan Siber sebagai Daya Tangkal Intrusi PDN