Lantik 4 Kajati, Jaksa Agung Pastikan Penegakan Hukum Proporsional

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan Memutuskan sumpah sejumlah pejabat Mutakhir, Ke antaranya adalah empat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati). Foto/Riana Rizkia/SINDOnews

JAKARTAJaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan Memutuskan sumpah sejumlah pejabat Mutakhir, Ke antaranya adalah empat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati). Ke kesempatan ini, Jaksa Agung menyinggung soal penegakan hukum yang proporsional.

Empat kajati yang dilantik adalah Hermon Dekristo menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Siswanto selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.

Setelahnya Itu, Muhammad Syarifuddin menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, dan Hendrizal Husin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua.

Di amanatnya, Burhanuddin meminta agar para kajati dapat memastikan pelaksanaan penegakan hukum Didalam memperhatikan nilai keadilan.

“Memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang normatif dan proporsional Didalam memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup Ke Di Komunitas dan menyeimbangkan Di kemanfaatan dan kepastian hukum guna menciptakan ketertiban Di Komunitas,” kata Jaksa Agung Ke Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Para kajati yang Mutakhir, kata Burhanuddin, juga harus dapat Mengadaptasi dan berakselerasi Di mengidentifikasi, mempelajari, serta menyelesaikan berbagai persoalan Ke tempat penugasan Mutakhir. Guna mewujudkan hasil kinerja yang optimal Didalam seluruh jajaran.

“Menjaga integritas diri dan keluarga, baik melaksanakan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi maupun Di kehidupan sehari-hari Di lingkup keluarga guna menjadi suri tauladan yang baik Pada seluruh jajaran,” ucapnya.

“Melakukan pengawasan secara struktural maupun personal Ke satuan kerja masing-masing, guna mewujudkan sikap, perilaku dan tutur kata yang berlandaskan Ke peraturan perundang-undangan,” sambungnya.

(maf)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Lantik 4 Kajati, Jaksa Agung Pastikan Penegakan Hukum Proporsional