Pemerintah memastikan bahwa Pemilihan Kepal Adaerah Serentak 2024 Berencana berlangsung sesuai jadwal meski DKPP memberhentikan Hasyim Asyari Di jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum. Foto/SINDOnews
“Pemerintah memastikan Pemilihan Kepal Adaerah serentak tetap berlangsung sesuai jadwal, Lantaran terdapat mekanisme pemberhentian antar waktu Sebagai mengisi kekosongan anggota Komisi Pemilihan Umum,” ujar Koordinator Staf Khusus Kepala Negara Ari Dwipayana Untuk keterangannya, Rabu (3/7/2024).
Pemerintah, kata Ari, juga menghormati putusan DKPP Yang Terkait Di pencopotan jabatan Hasyim Asy’ari sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum.
“Pemerintah menghormati putusan DKPP sebagai lembaga yang berwenang menangani Kartu Merah kode etik Di Penyelenggara Pemungutan Suara Rakyat,” kata Ari.
Ari menambahkan bahwa Istana Berencana menindaklanjuti keputusan DKPP tersebut Di menerbitkan Keputusan Kepala Negara (Keppres).
“Mengenai Pembatasan pemberhentian tetap Sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari Dari DKPP Berencana ditindaklanjuti Di penerbitan Keputusan Kepala Negara,” tandas Ari.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemungutan Suara Rakyat (DKPP) memutuskan memberhentikan secara tetap Hasyim Asy’ari Di jabatannya sebagai Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum (Komisi Pemilihan Umum).
Hal ini menjadi putusan DKPP Untuk sidang putusan Yang Terkait Di Perkara Pidana dugaan tindak asusila yang dilakukan Hasyim Asy’ari Pada anggota PPLN Den Haag, Belanda. Untuk putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan Di Pengadu.
“Dua, Memberi Pembatasan pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung Sebelum putusan ini dibacakan,” ujar Ketua Majelis Sidang Heddy Lugito Ke Ruang Pertemuan Utama DKPP, Rabu (3/7/2024).
Ketiga, Majelis DKPP juga meminta kepada Kepala Negara RI Sebagai melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari Sebelum putusan ini dibacakan. “Empat, memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum Sebagai mengawasi pelaksanaan putusan ini,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari Dipecat, Istana Pastikan Pemilihan Kepal Adaerah Serentak Tetap Sesuai Jadwal