loading…
Anggota Komisi III Lembaga Legis Latif , Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) meminta Komjak RI diminta melakukan eksaminasi khusus Di Peristiwa Pidana Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Foto/Ist
Menurut Gus Falah, eksaminasi khusus itu penting dilakukan agar Peristiwa Pidana ini terang benderang mulai Di hulu sampai hilir. Bersama Cara Itu, publik bisa Merasakan gambaran sesungguhnya atas Peristiwa Pidana ini Di proses penyidikan yang dilakukan Bersama Regu penyidik.
Baca juga: Hari Ketiga Ditahan Di Rutan KPK, Febrie Adriansyah Dikunjungi Keluarga dan Dikirimi Konsumsi
“Komisi Kejaksaaan Memperoleh kewenangan sesuai Perundang-Undangan Kejaksaan dan Pepres No 18 tahun 2011 Bagi melakukan pemantauan atas Peristiwa Pidana yang Menarik Perhatian perhatian publik, salah satunya Peristiwa Pidana Mantan Jampidsus ini, Di mana Komisi Kejaksaan telah membentuk Regu khusus Yang Berhubungan Bersama Peristiwa Pidana ini,” ujar Gus Falah, Rabu (29/7/2026).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Gus Falah Minta Komjak Lakukan Eksaminasi Khusus Di Peristiwa Pidana Hukum Febrie Adriansyah











