Komjak Bakal Awasi Penanganan Tindak Kejahatan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

loading…

Febrie Adriansyah Pada konferensi pers Hingga Kejaksaan Agung Di Jumat (10/7/2026). Foto/Arif Julianto

JAKARTA – Komisi Kejaksaan (Komjak) Berencana mengawasi Tindak Kejahatan dugaan Kejahatan Keuangan yang melibatkan Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah . Diketahui, Febrie ditetapkan Dugaan Pelaku Di Tindak Kejahatan dugaan Kejahatan Keuangan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Iya, Komjak Berencana melakukaan monitoring Pada case ini,” kata Ketua Komjak Pujiyono Suwadi Pada dihubungi Minggu (12/7/2026).

Pujiyono juga mengatakan, koordinasi Yang Berhubungan Bersama pengawasan Pada Peristiwa Pidana ini terus dijalin. “Koordinasi jalan terus.”

Sebelumnya Itu, Komisi III Wakil Rakyat meminta Komisi Kejaksaan (Komjak) proaktif mengawasi tiga Peristiwa Pidana Tindak Kejahatan dugaan Kejahatan Keuangan yang melibatkan Febrie Adriansyah. Anggota Komisi III Wakil Rakyat Bob Hasan menilai, keberadaan Komjak merupakan pilar penting Sebagai mengawasi proses penanganan Peristiwa Pidana yang telah ditangani Kejaksaan Agung.

Baca Juga: PAN dan PDIP Desak Febrie Adriansyah Dihukum Mati, Gerindra Dorong Pengembalian Kerugian Keuangan Bangsa Secara Maksimal

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Komjak Bakal Awasi Penanganan Tindak Kejahatan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah