loading…
“Hak siaran Latihan merupakan Dibagian Bersama hak cipta yang Memiliki nilai ekonomi tinggi dan dilindungi Dari hukum. Praktik penayangan ilegal Melewati Pemutaran Online tanpa izin, penyebaran ulang konten Laga, hingga penggunaan Gadget ilegal Sebagai kepentingan komersial menjadi bentuk Kartu Merah yang merugikan pemilik hak dan industri secara keseluruhan,” ujar Hermansyah Di rilis resmi DJKI, dikutip Ke Kamis (23/4/2026).
Hermansyah menegaskan bahwa praktik pembajakan tidak hanya berdampak Ke kerugian ekonomi, tetapi juga menghambat laju Perkembangan industri Latihan dan kreatif Hingga Indonesia. Dia menyebut pelindungan hak siar harus menjadi tanggung jawab bersama Ditengah pemerintah dan Komunitas.
“Hak siar Latihan adalah Dibagian Bersama kekayaan intelektual yang wajib dilindungi. Tanpa pelindungan yang kuat, ekosistem Latihan tidak Berencana berkembang secara optimal. Maka Itu, kami mengajak seluruh Komunitas Sebagai menghormati dan menggunakan konten secara legal apa lagi Sebagai kepentingan komersial,” papar Hermansyah.
Hermansyah juga menyoroti pentingnya peningkatan kesadaran publik Di menekan angka Kartu Merah hak siar. Momentum Hari kekayaan intelektual Sedunia disebut sebagai sarana efektif Sebagai memperluas Pelatihan kepada Komunitas luas.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: DJKI Perketat Pengawasan Siaran Latihan, Publik Diminta Gunakan Akses Legal











