Sahroni Sangkal Beri Uang Rp300 Juta Hingga Kabiro Penindakan KPK Gadungan Untuk Urus Perkara Pidana

loading…

Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Sahroni menyangkal memberi uang Rp300 juta Hingga Kabiro Penindakan KPK gadungan Untuk mengurus Perkara Pidana. Foto/Achmad Al Fiqri

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Sahroni menyangkal memberi uang Rp300 juta Hingga Kabiro Penindakan KPK gadungan Untuk mengurus Perkara Pidana. Ia menegaskan, tak ada pernyataan atau tekanan Di pegawai Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) gadungan itu meminta uang buat urus Perkara Pidana.

Sahroni menjelaskan, kejadian itu terjadi Di dirinya memimpin Pertemuan Hingga Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI Ke Senin, 6 April 2026 pukul 10.30 WIB. Kala itu, ia dihubungi ada seseorang utusan pimpinan KPK ingin bertemu.

“Nah itu, staf saya tuh yang nemuin, tuh Askar, Merasakan yang bersangkutan atas informasi Di Pamdal kalau ada tamu mengatasnamakan pimpinan KPK. WhatsApp, saya bilang ‘Wuih, ngapain?’, gitu. ‘Enggak, ada yang mau disampaikan Di pimpinan KPK, atas nama pimpinan KPK’,” kata Sahroni menirukan percakapan, Di jumpa pers Hingga kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (11/4/2026).

Di itu, kata Sahroni, seorang stafnya Merasakan utusan itu yang mengaku sebagai Kabiro Penindakan KPK. Lantas, pegawai KPK gadungan itu pun menyampaikan pesan yang diklaim Di pimpinan KPK.

Baca Juga: Minta Uang Hingga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, 4 Orang Mengaku Utusan Pimpinan KPK Ditangkap

“Ini permintaan Di pimpinan KPK, jumlah uangnya Rp300 juta,” ujar Sahroni menirukan permintaan pegawai KPK gadungan itu.

“Oke, Bu, nanti ya saya lagi mimpin Pertemuan,” kata Sahroni menjawab permintaan tersebut.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sahroni Sangkal Beri Uang Rp300 Juta Hingga Kabiro Penindakan KPK Gadungan Untuk Urus Perkara Pidana