Jakarta, CNN Indonesia —
Ada kemudahan yang ditawarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Untuk warga yang membayar Pph Kendaraan Bermotor (PKB) Pada periode libur Nyepi dan Lebaran tahun ini, yakni diskon 10 persen.
Diskon itu berlaku mulai 18 Maret hingga 24 Maret, menurut pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Potongan Pph ini hanya berlaku Sebagai pembayaran secara online.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Daripada uangnya habis dipakai Lebaran saja, lebih baik bayarin Pph dapat diskon 10 persen,” ujar Dedi Di keterangannya Hingga Bandung, Jabar, Jumat (20/3), diberitakan Ditengah.
Berdasarkan keterangan Bapenda Jawa Barat Hingga situs mereka, diskon Pph kendaraan ini dikatakan berlaku Sebagai pembayaran 1 tahunan, tidak berlaku Sebagai 5 tahunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembayaran bisa dilakukan Lewat berbagai kanal digital, yakni:
- Layanan KiosK Samsat (Atm Samsat) atau Salira (Samsat Mayar Nyalira) tersedia Hingga Samsat Induk seluruh Jawa Barat
- Inisiatif Sapawarga
- Inisiatif SIGNAL (samsat digital nasional)
Pada Inisiatif berlangsung Samsat induk tetap buka 24 jam. Petugas disebut siap memandu penggunaan KiosK Samsat, Salira & Sapawarga.
Inisiatif diskon PKB ini diharapkan Pemprov Jabar dapat Memperbaiki kepatuhan wajib Pph sekaligus menjadi kado Lebaran Untuk warga Jawa Barat yang ingin kendaraannya tetap Memperoleh status administrasi yang legal Didalam biaya lebih terjangkau.
(fea/fea)
Add
as a preferred
source on Google
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Bayar Pph Kendaraan Di Libur Lebaran 18-24 Maret Dapat Diskon 10%











