Jakarta –
Muslim perlu memperhatikan benar aspek kehalalan sebuah produk Makanan kemasan. Sebab bisa Karena Itu produk yang terlihat halal, sebenarnya nonhalal Sebab adanya kandungan bahan terlarang Untuk muslim.
Misinformasi mengenai kehalalan produk Makanan kemasan Mutakhir saja terjadi Ke Brunei Darussalam. Dikutip Di World of Buzz (31/1/2026), pasta kemasan produksi San Remo Macaroni Co. Pty Ltd. ternyata mengandung DNA babi.
Sebelumnya, Ke 29 Januari 2026, Departemen Agama Brunei mengkonfirmasi adanya DNA babi Di produk bernama La Pasta Carbonara Flavour Pasta and Sauce itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Departemen tersebut Lalu menginstruksikan pengecer lokal Sebagai memisahkan Produk Internasional-Produk Internasional yang terdampak dan memastikan Produk Internasional-Produk Internasional tersebut tidak dijual kepada konsumen Muslim.
Pernyataan tersebut Lalu beredar Ke media sosial hingga memicu kekhawatiran Ke kalangan konsumen Muslim Ke Malaysia mengenai status halal produk tersebut Ke pasar lokal. Akan Tetapi ternyata, produk serupa tidak tersedia Ke Malaysia.
Departemen Pembaruan Islam Malaysia (JAKIM) Menyambut Baik kekhawatiran tersebut. Pihaknya mengklarifikasi bahwa produk tersebut tidak Memperoleh sertifikasi halal Di JAKIM.
Pengecekan Lebih Jelas Ke situs web resmi San Remo Malaysia juga Menunjukkan bahwa Pasta dan Saus Rasa Carbonara La Pasta tidak dipasarkan Ke Malaysia.
Ke Samping Itu, kemasan produk tersebut tidak menampilkan logo halal yang dikeluarkan Dari badan sertifikasi halal Foreign yang diakui Dari JAKIM.
JAKIM mengatakan Akansegera terus Menyimak upaya tersebut bersama Di Kementerian Perdagangan Di Negeri dan Biaya Hidup (KPDN). Mereka juga Akansegera bekerja sama erat Di Kementerian Agama Brunei Sebagai Merasakan informasi Lebih Jelas mengenai produk tersebut.
Sambil Itu, JAKIM menyarankan Kelompok Sebagai selalu memilih produk yang bersertifikat halal Dari JAKIM atau Dari badan sertifikasi halal Foreign yang diakui Dari departemen tersebut.
“Konsumen hendaknya tetap waspada dan memeriksa label produk dan bahan-bahan Di cermat Sebelumnya melakukan pembelian,” ujar perwakilan JAKIM.
JAKIM juga mengingatkan konsumen Sebagai melaporkan penyalahgunaan logo halal Ke produk nonhalal kepada pihak berwenang agar tindakan yang tepat dapat diambil.
(adr/adr)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Heboh! Pasta Kemasan Mengandung DNA Babi, Ini Faktanya











