Jakarta –
Munculnya kembali Peristiwa Pidana Hukum Mikroba Nipah Di India membuat kewaspadaan Dunia Meresahkan. Belakangan Taiwan hingga Thailand ikut melakukan skrining ketat Di pintu kedatangan. Kementerian Kesejajaran (Kemenkes) RI juga mengingatkan Kelompok Sebagai mewaspadai Tanda serta potensi penularan Mikroba mematikan Bersama potensi fatalitas hingga 75 persen, termasuk Di Minuman yang terkontaminasi.
Mikroba Nipah dapat menular Di hewan Hingga manusia, terutama Lewat konsumsi buah atau Minuman yang terkontaminasi air liur atau urine kelelawar, yang merupakan reservoir alami Mikroba ini.
Kemenkes mengimbau Kelompok agar tidak mengonsumsi buah Bersama bekas gigitan kelelawar, serta selalu mencuci dan mengupas buah secara menyeluruh Sebelumnya dikonsumsi. Di Di Itu, Kelompok juga diminta menghindari kontak langsung Bersama hewan yang terinfeksi.
“Perkuat imunitas tubuh Bersama menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, seperti cuci tangan pakai air dan sabun, konsumsi Minuman bergizi, istirahat cukup, dan rutin beraktivitas fisik,” demikian imbauan Kemenkes, Senin (26/1/2026).
Untuk Kelompok yang bepergian Hingga India atau Bangsa lain yang melaporkan Peristiwa Pidana Hukum Mikroba Nipah, Kemenkes menyarankan agar mengikuti protokol Kesejajaran yang ditetapkan otoritas setempat.
Kemenkes juga meminta pelaku perjalanan Sebagai waspada Sesudah kembali Hingga Tanah Air. Jika Di waktu hingga 14 hari pascakepulangan muncul Tanda seperti demam, batuk, pilek, sesak napas, muntah, penurunan kesadaran, atau kejang, Kelompok diminta segera memeriksakan diri Hingga fasilitas pelayanan Kesejajaran.
Mikroba Nipah dikenal sebagai Penyakit zoonosis Bersama tingkat kematian yang tinggi dan dapat menyebabkan gangguan pernapasan hingga radang otak (ensefalitis).
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Mikroba Nipah Mematikan Muncul Di India, Kemenkes Wanti-wanti Tanda dan Sumber Penularan











