Media sosial belakangan ini diramaikan Di diskusi hangat mengenai surrogate mother atau ibu pengganti (sewa rahim). Trend Populer ini menjadi perbincangan Setelahnya beberapa figur publik dunia secara terbuka membagikan Pengalaman Hidup mereka Memperoleh buah hati Melewati Dukungan rahim orang lain.
Surrogate mother memicu pro dan kontra yang mendalam. Ada yang setuju Di tekniknya tapi tidak sedikit juga yang mempermasalahkan etika Hingga balik prosedur ini.
“Jujur gwe masih gak paham Di orang yang pro surrogate… Lu pinjem rahim orang lain buat hamil, begitu lahir anaknya lu ambil,” tulis salah satu User X.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Menurutku win win solution. it’s not exploitative if it involves consent. plus mereka dibayar,” cuit User lainnya.
Banyak pihak mengkhawatirkan adanya eksploitasi Di wanita Untuk kelompok ekonomi lemah yang “menyewakan” tubuh mereka Untuk uang. Belum lagi persoalan ikatan batin (bonding) dan dampak psikologis Di sang ibu pengganti harus menyerahkan bayi yang telah ia kandung Pada sembilan bulan.
Alasan Medis Hingga Balik Pilihan Surrogate Para Seniman
Praktik surrogate mother sebenarnya sudah menjadi hal yang lumrah Hingga Hollywood. Kim Kardashian, misalnya, secara terbuka mengaku menggunakan jasa ibu pengganti Untuk anak ketiga dan keempatnya. Langkah ini diambil Lantaran Kemakmuran medis serius bernama placenta accreta yang membuat kehamilan berikutnya bisa berakibat fatal Untuk nyawanya.
Tak hanya Kim, pasangan Priyanka Chopra dan Nick Jonas juga memilih jalur ini Untuk menyambut putri mereka. Begitu pula Di Paris Hilton yang Mutakhir-Mutakhir ini menyita perhatian publik. Untuk mereka, surrogacy menjadi jembatan Untuk pasangan yang Memperoleh kendala kesuburan, trauma medis, atau risiko Kesejaganan tinggi Untuk tetap Memperoleh buah hati yang secara genetik tetap merupakan anak kandung mereka.
Menyoal surrogate mother
Secara medis, praktik ini Memperoleh klasifikasi yang sangat spesifik. American Society for Reproductive Medicine (ASRM) menjelaskan bahwa surrogacy modern umumnya terbagi menjadi dua jenis, yakni tradisional dan gestasional.
Untuk jenis gestasional, yang paling umum dilakukan Di ini, ibu pengganti tidak Memperoleh hubungan genetik Di bayi. Sel telur dan sperma berasal Untuk orang tua biologis atau donor yang Setelahnya Itu ditanamkan Hingga rahim ibu pengganti Melewati prosedur IVF (bayi tabung).
Artinya, ibu pengganti hanya menyediakan “tempat” Untuk janin Untuk tumbuh hingga lahir.
Meski Gaya ini populer Hingga luar negeri, hukum Hingga Indonesia Di tegas tidak memperbolehkan praktik ini. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesejaganan, pemerintah menegaskan bahwa upaya kehamilan Hingga luar cara alamiah hanya dapat dilakukan Di pasangan suami istri yang sah. Aturan ini mensyaratkan bahwa hasil pembuahan sperma dan sel telur harus ditanamkan kembali Hingga Untuk rahim istri, te,pat sel telur itu berasal.
Artinya, menggunakan rahim wanita lain, Kendati atas dasar kesepakatan atau Kesepakatan komersial, merupakan tindakan yang melanggar hukum dan tidak dapat diakui legalitasnya Hingga Indonesia.
Halaman 2 Untuk 2
Simak Video “Video: Lagi dan Lagi! Trump Desak Ibu Hamil Berhenti Konsumsi Tylenol“
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Viral Netizen Bahas ‘Surrogate Mother’, Gaya Sewa Rahim yang Tuai Pro dan Kontra











