Solo –
Kubu PB XIV Purbaya melancarkan Ketidak Setujuan keras Hingga Pejabat Tingginegara Kebudayaan Fadli Zon sampai naik-naik Hingga atas panggung. Mic sampai dimatikan.
Aksi Ketidak Setujuan Ketidak Setujuan itu Yang Terkait Bersama penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas Keraton Solo Di Menbud Fadli Zon kepada Mahamenteri KGPA Tedjowulan.
Kubu PB XIV Purbaya yang melayangkan Ketidak Setujuan Hingga Fadli Zon itu adalah GKR Panembahan Timoer Rumbay, putri tertua PB XIII. Dia sampai nekat naik Hingga atas mimbar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya, pihak pendukung PB XIV Purbaya hadir Di Wali Kota Solo, Respati Ardi Lagi Menyediakan sambutan. Sesudah itu, rombongan tersebut duduk Di Sofa undangan.
Usai sambutan Wali Kota Solo, Kegiatan dilanjutkan Bersama sambutan Di Pejabat Tingginegara Kebudayaan, Fadli Zon. Sesaat Sesudah sambutan berakhir, GKR Panembahan Timoer Rumbay langsung naik Hingga mimbar Untuk melayangkan Ketidak Setujuan.
Tetapi Di dia mulai berbicara, mik (mikrofon) dimatikan. Penyerahan SK kepada Tedjowulan Dari Fadli Zon pun sempat tertunda.
“Assalamualaikum Bapak. Maaf Bapak, saya ingin menyampaikan sesuatu. Mohon maaf, tolong miknya dinyalakan supaya banyak yang mendengar. Saya punya hak Di sini sebagai warga Bangsa Indonesia,” kata GKR Timoer Rumbay yang disambut teriakan Di para undangan yang hadir, Minggu (18/1/2026).
Fadli Zon yang berada Di lokasi langsung menghampiri GKR Rumbay. GKR Alat Buwono, istri Di PB XIII, juga sempat berbincang langsung Bersama Fadli Zon.
|
Suasana penyerahan SK Plt Keraton Solo Hingga Tedjowulan diwarnai Ketidak Setujuan Di kubu PB XIV Purbaya, Minggu (18/1/2026). Foto: Tara Wahyu/detikJateng
|
Suasana sempat riuh Bersama teriakan para Sentono, Abdi Dalem, dan tamu undangan lainnya. Selain melakukan Ketidak Setujuan lisan, pihak Purbaya juga membagikan Alattulis berisi surat keberatan atas SK yang dikeluarkan Dari Fadli Zon.
Meski Merasakan Ketidak Setujuan keras, Fadli Zon tetap melanjutkan pemberian SK kepada Tedjowulan. Tetapi, Ketidak Setujuan kembali berlanjut tepat Di Fadli Zon hendak menyerahkan surat tersebut.
“Kami berharap Di hari ini Panembahan Agung Tedjowulan yang ditunjuk sebagai pelaksana Lewat Keputusan Pejabat Tingginegara Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026, bisa menjadi pelaksana yang paripurna Di memajukan kebudayaan,” ujar Fadli Zon Di sambutannya, Minggu (18/1/2026).
Fadli Zon menegaskan bahwa Di upaya memajukan kebudayaan nasional, dibutuhkan kolaborasi Di pihak Keraton dan Pemerintah. Apalagi, menurutnya, Bangsa ikut melakukan intervensi, terutama Yang Terkait Bersama penggunaan Dana.
“Di rangka melaksanakan pemajuan kebudayaan nasional, diperlukan kolaborasi semua pihak. Bangsa juga turut campur dan melakukan intervensi, terutama Di soal dana, Sebab itu memerlukan pertanggungjawaban. Ada dana APBD yang harus dipertanggungjawabkan Lewat Pak Wali Kota, serta dana APBD Provinsi Lewat Gubernur,” ungkapnya.
“Jika menggunakan dana APBN, harus dipertanggungjawabkan juga Dari pemerintah, Di Kontek Sini Kementerian Kebudayaan, Kementerian PU, dan kementerian Yang Terkait Bersama lainnya. Di waktu Didekat, saya kira Akansegera dilakukan serah terima alun-alun yang telah direvitalisasi Dari Kementerian Pekerjaan Umum Untuk dikelola Bersama sebaik-baiknya,” pungkas Fadli Zon.
——-
Artikel ini telah naik Di detikJateng.
(wsw/wsw)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Kubu PB XIV Purbaya Ketidak Setujuan Keras Hingga Menbud Fadli Zon sampai Naik Hingga Panggung











