Jakarta, CNN Indonesia —
Hingga Pada Ini penggunaan Keahlian Anti-lock Braking System (ABS) Sebagai pengereman umumnya masih dipakai Di Kendaraan Pribadi dan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua Di atas 150 cc.
Akan Tetapi, pemerintah Lewat Kementerian Perhubungan Berkata mendukung apabila Keahlian rem itu juga diterapkan Di seluruh jenis sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua yang mengaspal Di jalanan Indonesia.
Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Yusuf Nugroho mengatakan perkembangan Keahlian keselamatan kendaraan Lebihterus pesat, memungkinkan penerapan fitur canggih Di Indonesia, seperti rem ABS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya Keahlian ABS itu bisa mendukung peningkatan keselamatan serta Mengurangi risiko kecelakaan Di jalan raya.
“Banyak fitur keselamatan kini dapat Diterapkan Di Indonesia, mulai Untuk rem ABS hingga sistem stability control yang secara otomatis membantu kendaraan bermanuver lebih aman,” kata Yusuf Untuk keterangan Di Jakarta, Jumat (16/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, ABS dan stability control, dapat membantu pengendara bermanuver lebih aman Di berbagai Kepuasan jalan raya nasional.
Ia juga menegaskan integrasi Keahlian keselamatan otomatis Memperbaiki stabilitas, kontrol pengereman, dan perlindungan Pemakai jalan Di kendaraan bermotor.
Anti-lock Braking System merupakan Keahlian pengereman canggih yang dirancang Sebagai mencegah roda terkunci Pada pengereman mendadak.
Sistem itu membantu pengendara mempertahankan kendali kendaraan, Memperbaiki stabilitas, dan Mengurangi jarak pengereman Untuk berbagai Kepuasan jalan.
Kajian hingga komentar praktisi
Data Asosiasi Industri Sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua Indonesia (AISI) Menunjukkan penjualan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua Di November 2025 tumbuh 2,1 persen menjadi 523.591 unit.
Akan Tetapi, sistem dan standar keselamatan kendaraan dinilai belum seimbang Bersama lonjakan tersebut, Agar strategi Pembelajaran pengendara saja belum cukup menahan angka fatalitas.
Data Korlantas Polri mencatat Di 44 persen kecelakaan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua sepanjang 2024 dipicu kegagalan fungsi pengereman.
Berdasarkan hasil kajian peneliti Fakultas Metode Universitas Indonesia Menunjukkan penggunaan ABS dapat menurunkan kecelakaan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua hingga 24 persen.
Bersama target menurunkan fatalitas hingga 50 persen Di 2030, ABS dinilai menjadi salah satu solusi Keahlian penting Sebagai keselamatan jalan.
Utusan Khusus Sekretaris Jenderal Organisasi Internasional Sebagai Keselamatan Di Jalan Raya Jean Todt mengatakan mereka mencatat 80 persen kecelakaan fatal Di Indonesia melibatkan roda dua, Bersama 2/3 korban yang meninggal dunia tidak Memiliki lisensi.
“Kombinasi Pembelajaran pengendara dan standar keselamatan berbasis Keahlian menjadi Kunci Sebagai menurunkan risiko fatal Di jalan raya,” kata Jean.
Ketua Dewan Pengawas Road Safety Association (RSA) Indonesia Rio Octaviano menekankan Topik keselamatan jalan belum sepenuhnya ditempatkan sebagai agenda lintas sektor yang terintegrasi Untuk Aturan.
Menurut Rio, upaya yang ada sering berjalan parsial, Di peningkatan perilaku Pemakai jalan dan penguatan standar kendaraan, tanpa kerangka yang seimbang dan saling menguatkan.
“Di India banyak organisasi nonpemerintah yang secara konsisten fokus Di Topik keselamatan jalan. Aspirasi yang mereka suarakan benar-benar didengar, ditampung, dan ditindaklanjuti secara serius Bersama pemerintah,” kata Rio.
Ia menekankan kolaborasi menjadi kekuatan penting Untuk membenahi tingginya angka kecelakaan lalu lintas, hingga akhirnya melahirkan Aturan yang kongkret.
Pemerhati Untuk lembaga nonpemerintah Road Safety India,Rajni Gandhi menjelaskan Pendesainan penerapan ABS Di seluruh sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua penting.
“Agar sistem itu dapat membantu pengendara mengendalikan kendaraan Bersama lebih baik serta Memperbaiki stabilitas dan jarak pengereman Untuk berbagai Kepuasan,” kata Rajni.
Di Indonesia, penerapan Keahlian pengereman masih terbatas Di sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua berkapasitas besar, padahal mayoritas pengendara menggunakan Kendaraan Bermotor Roda Dua Di bawah 150 cc.
Di Pada Yang Sama Di India, kata Rajni, pemerintah Negeri tersebut Berencana mewajibkan rem ABS Di seluruh sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua dan skuter Mutakhir mulai Januari 2026. Semuanya, kata Rajni, tanpa memandang kapasitas mesin.
(Di/kid)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Kemenhub Dukung Rem Kendaraan Bermotor Roda Dua Pakai ABS Untuk Keselamatan Berkendara











