loading…
KBRI Yangon Melakukanupaya memastikan Kemakmuran 48 WNI yang ditangkap Dari otoritas Myanmar Untuk operasi menyasar jaringan online scam dan judi online Ke kawasan Shwe Koko, Negeri Pada Kayin. Foto/Ist
Menurut keterangan KBRI Yangon, berbagai langkah Ditengah ditempuh, termasuk permintaan akses kekonsuleran, verifikasi lapangan, serta pengecekan Melewati jejaring WNI Ke Myawaddy dan mitra lokal yang bekerja sama Di perwakilan RI.
Baca juga: 554 WNI Korban Online Scam Ke Myanmar Dipulangkan Ke Indonesia
“Upaya ini dilakukan Sebagai memastikan identitas para WNI yang dilaporkan tertangkap serta memastikan Kemakmuran mereka,” tulis KBRI Yangon Ke situs Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, dikutip Jumat (21/11/2025).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 48 WNI Ditangkap Otoritas Myanmar Yang Berhubungan Di Tindak Kejahatan Online Scam

