Kementerian Kesejajaran (Kemenkes) menyebut kebiasaan mengonsumsi Minuman dan minuman manis menjadi salah satu penyumbang tingginya Tindak Kejahatan diabetes melitus Ke Indonesia. Direktur Upaya Mencegah dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi menuturkan prevalensi Tindak Kejahatan diabetes Indonesia Pada ini sebanyak 11,7 persen.
Jika ditotal, Tindak Kejahatan diabetes Ke Indonesia diperkirakan berada Ke angka Di 30 juta orang. dr Nadia menjelaskan pola konsumsi Untuk luar seperti mengonsumsi minuman manis Untuk kemasan menyumbang Di 30 persen Untuk keseluruhan Tindak Kejahatan diabetes.
Maka Itu, pihaknya Mendorong penerapan label nutri-level Ke produk minuman manis Sebagai Memperbaiki pemahaman Kelompok Yang Berhubungan Bersama konsumsi gula.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kalau konsumsi Untuk luar itu 30 persen, tapi Lalu kan kita mau Pembelajaran Kelompok,” ungkap dr Nadia Di detikcom, Ke Jakarta Selatan, Jumat (31/10/2025).
“Kita belajar Untuk Negeri-Negeri lain, mereka juga mengaturnya Untuk Minuman kemasan. Sebenarnya ini mau nitipin Pembelajaran. Pembelajaran yang paling mudah kita bisa sama-sama lakukan menempelkan label Di produk Minuman,” sambungnya.
Proses penerapan label nutri-level Di kemasan produk minuman Berencana dilakukan secara bertahap dan Pada ini sudah memasuki tahap Pembelajaran. dr Nadia menegaskan label ini bukan Sebagai melarang konsumsi produk yang Memperoleh level ‘merah’.
Label ini diberikan Sebagai memudahkan mengukur jumlah konsumsi gula harian agar nantinya tidak berlebihan.
“Tidak ada larangan. Kalau mau makan 3-4 kali yang merah juga tidak apa-apa. Tapi Bisa Jadi kan besok Anda puasa atau Aktivitasfisik, silahkan. Tapi artinya pola-pola itu yang sebenarnya kita inginkan,” sambung dr Nadia.
dr Nadia mengatakan pola konsumsi tinggi gula garam lemak (GGL) paling banyak terjadi Ke Rumah tangga. Misalnya, Untuk Minuman atau minuman yang dibuat dan dikonsumsi sendiri.
Wacana jangka panjangnya, label nutri-level Berencana diterapkan Di produk tinggi GGL, bukan tinggi gula saja. Ke Di Itu, Minuman siap saji rencananya juga Berencana masuk Untuk aturan tersebut.
Akan Tetapi, dr Nadia menuturkan Pada ini pihaknya bersama Badan Pengawas Terapi dan Minuman (BPOM) RI Di Memusatkan Perhatian Di minuman manis Untuk kemasan terlebih dahulu. Implementasi dilakukan secara perlahan sambil melakukan Pembelajaran Di Kelompok serta koordinasi Bersama pihak industri.
“Dari Sebab Itu itu yang sebenarnya kita coba turunkan pelan-pelan. Dari Sebab Itu dua yang dibangun. Pemerintah Memberi informasi, Kelompok juga paham bahwa apa sih yang dia konsumsi,” tandasnya.
Halaman 2 Untuk 2
Simak Video “Video: Kenali Tanda-tanda Tanda-Tanda Diabetes Ke Pagi Hari“
(avk/up)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Kemenkes Bicara Kebiasaan Minum Manis Warga +62, Penyumbang 30 Persen Tindak Kejahatan Diabetes











