ETLE Makin Masif, Tilang Manual Di Jalan Kini Tinggal 5 Persen


Jakarta, CNN Indonesia

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Agus Suryonugroho Berkata penegakkan hukum lalu lintas menggunakan tilang elektronik Lewat sistem ETLE telah dioptimalkan hingga 95 persen.

Sisanya atau 5 persen, kepolisian masih memanfaatkan tilang manual Untuk penegakkan hukum Pada User kendaraan pelanggar aturan lalu lintas.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Nah ini ada perkembangan-perkembangan yang luar biasa, ada chatbot, ada kirim dokumen digital, ada kirim dokumen manual. Tetapi yang jelas, saya kemarin sudah expose bahwa 95 persen penegakkan hukum Pelanggar lalu lintas adalah menggunakan ETLE, 5 persen adalah tilang manual,” kata Agus mengutip keterangan tertulis Korlantas, dikutip Selasa (14/10).

Meski masih ada tilang manual, Agus menekankan kepada seluruh kepolisian agar tidak melakukan pungutan liar (pungli), maupun kegiatan transaksi Di luar prosedur.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Tambah penegakkan hukum preventif, edukatif menggunakan teguran. Artinya bahwa sudah tidak ada lagi cerita, sudah tidak ada lagi anekdot, (tentang) ada transaksional Di sana,” tutur Agus.

Di Di, Agus berharap agar polisi lalu lintas mampu menjadi pengayom, pelindung, dan pelayanan Kelompok. Ia mengakui Situasi Polri Di ini menuntut kontribusi nyata seluruh jajaran Untuk memperkuat kepercayaan publik.

“Saya sampaikan bahwa transformasi digital bukan sekedar alat peningkatan hukum tetapi simbol transformasi pelayanan ini kita bicara bagaimana kita melayani Kelompok Di era Di ini. Saya punya harapan besar Untuk bisa Menyediakan warna yang terbaik Di jajaran,” katanya.

“Ini adalah prioritas utama kita Untuk Membuat, Untuk mengontrol, dan tentunya bisa dilakukan dan dirasakan Dari Kelompok,” sambung Agus.

(ryh/rev/dmi)




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: ETLE Makin Masif, Tilang Manual Di Jalan Kini Tinggal 5 Persen