Ketua KPK Tetap Yakin Hasto Kristiyanto Melakukan Perintangan Penyidikan

loading…

Terdakwa Peristiwa Pidana Hukum dugaan suap PAW anggota Lembaga Legis Latif Harun Masiku dan perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto mengepalkan tangan Di tiba Ke ruang sidang Untuk menjalani sidang Hukuman Ke Lembaga Proses Hukum Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7/2025). Foto/Isra Triansyah

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan ( KPK ) Setyo Budiyanto tetap berkeyakinan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto melakukan tindak pidana perintangan penyidikan Untuk Peristiwa Pidana Hukum suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota Lembaga Legis Latif Harun Masiku . Keyakinan itu ia sampaikan bedasarkan bukti-bukti yang yang disampaikan Di Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pada persidangan.

“Ya, menurut saya kan persangkaannya jelas, bunyi pasalnya pun jelas, Produk siapa Di sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan, langsung atau tidak langsung,” kata Setyo kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).

Setyo mengatakan, paling tidak Di bukti-bukti yang sudah diajukan Di penuntut, KPK yakin bahwa itu secara langsung ada upaya Untuk mencegah, merintangi, dan menggagalkan penyidikan. “Di Sebab Itu kurang bukti apa sebenarnya?” ujarnya.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto Masih Jabat Sekjen PDIP usai Divonis 3,5 Tahun Penjara

Meski begitu, Lantaran hakim telah memutuskan bahwa Hasto tak terbukti melakukan perintangan penyidikan, maka dia menghormati putusan tersebut. “Pasti hakim sudah Mengkaji segala sesuatunya,” ujarnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ketua KPK Tetap Yakin Hasto Kristiyanto Melakukan Perintangan Penyidikan