Lombok Barat – Warga Desa Wisata Kebon Ayu Ke Lombok Barat menolak keras lahannya dijadikan tempat pembuangan sampah. Mereka merasa citra desa wisata yang dipromosikan Di ini Berencana terganggu.
Warga menolak keras Ide desa mereka dijadikan Tempat Pembuangan Akhir Sambil Itu (TPAS) sampah Di Lombok Barat dan Kota Mataram.
Warga juga khawatir kehadiran TPAS ini Berencana berdampak buruk Bagi lingkungan dan Kesejaganan. Terlebih lokasi TPAS hanya berjarak beberapa ratus meter Di permukiman warga, Agar bau busuk sampah yang menumpuk tak bisa dihindari.
“Kami ini desa wisata, bukan desa sampah. Jangan rusak citra yang sudah kami bangun,” kata Tomi, salah seorang warga, Pada diwawancarai, Jumat (11/7) akhir pekan lalu.
Warga desa Ke Kecamatan Gerung, Lombok Barat tersebut juga merasa kecewa sebab Di pengambilan keputusan mereka tidak pernah dilibatkan.
“Kami sudah hearing Bersama pemerintah desa dan menolak. Tapi ternyata suara kami diabaikan,” sesal Tomi.
Menurut Tomi, warga mengancam Berencana melakukan Unjuk Rasa jika aspirasi mereka tidak diindahkan.
Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kebon Ayu, Rusman Hadi, menambahkan lokasi TPAS ini berdekatan Di lokasi Agrowisata Golden Melon yang menjadi daya tarik desa. Agar kehadirannya Dikatakan Berencana merusak citra wisata unggulan desa tersebut.
Angkutan sampah yang Berencana melewati jalan desa juga dikhawatirkan Berencana merusak satu-satunya akses utama warga. Ditambah Berencana menebar aroma tak sedap Ke sepanjang jalan.
“Jangan sampai kami dikorbankan. Tidak ada untungnya buat warga. Yang ada malah dampak pencemaran dan masalah Kesejaganan,” ujar Rusman.
Menurut Rusman, menjadikan desa wisata sebagai TPAS merupakan langkah yang kurang bijak. Ia berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, Pemkot Mataram, dan Pemkab Lobar, mengubah Aturan mereka.
“Lalu buat apa kami Di ini mempromosikan Wisata Internasional dan membuat berbagai Langkah kalau seperti ini,” sesalnya.
Skuat detikBali sudah Berusaha mengonfirmasi Kepala Desa Kebon Ayu, Jumarsa. Tetapi ia belum bersedia Menyediakan tanggapan. Begitu juga Ketua BPD Kebon Ayu, Dani, yang Pada ini mengaku Di Ke luar Area.
Sebelumnya, Ide TPAS itu awalnya diinisiasi Dari Pemprov NTB yang bekerja sama Bersama Pemkab Lombok Barat dan Pemkot Mataram.
Mereka sepakat Sebagai menyewa lahan Ke Desa Kebon Ayu seluas 1,2 hektare sebagai TPAS Di TPA Kebon Kongok diperbaiki. Total ada 1,2 hektar lahan bekas galian C Ke desa ini yang sudah siap digunakan.
——–
Artikel ini telah naik Ke detikBali.
(wsw/wsw)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Pada Desa Wisata Karena Itu Tempat Pembuangan Sampah, Warga Menolak Keras!