Berapa Biaya Bikin SIM C Menyertakan BPJS?


Jakarta, CNN Indonesia

Menyertakan akun BPJS Kesejaganan aktif pernah diuji coba sebagai syarat penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) Di sejumlah Area. Khusus pemohon SIM C, apakah terdapat perubahan biaya Untuk penerbitan Melewati syarat Mutakhir tersebut?

Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2355/X/YAN.1.1./2024, kepesertaan BPJS Kesejaganan Untuk penerbitan SIM memang telah diatur Untuk Peraturan Kepolisian Bangsa Republik Indonesia (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023.

Di aturan ini tertera salah satu persyaratan administrasi penerbitan SIM adalah melampirkan bukti kepesertaan yang aktif.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Itu, uji coba syarat Mutakhir Untuk penerbitan SIM ini telah dilaksanakan Di tujuh Area, termasuk Aceh, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Bali, Di 1 Juli-30 September 2024.

Meski demikian, pemohon perlu memahami bila aturan Mutakhir tersebut belum resmi diterapkan sebab kepolisian harus melakukan evaluasi dan sosialiasi Lebih Jelas.

Akan Tetapi Sebagai berjaga-jaga, pemohon bisa memastikan keaktifan BPJS Kesejaganan guna melanjutkan proses pembuatan atau perpanjangan SIM Di Lalu hari tak Memperoleh kendala.

Yang Terkait Bersama biaya penerbitan SIM C Bersama syarat BPJS Kesejaganan aktif sebetulnya tak berbeda Untuk Sebelumnya Itu, yaitu Rp100 ribu.

Berikut harga lengkap semua golongan SIM menurut Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif PNBP Di Polri.

SIM A Rp120 ribu
SIM B1 Rp120 ribu
SIM B2 Rp120 ribu
SIM C Rp100 ribu
SIM C1 Rp100 ribu
SIM C2 Rp100 ribu
SIM D Rp50 ribu
SIM D1 Rp50 ribu
SIM Internasional Rp250 ribu

Biaya perpanjangan SIM:

SIM C Rp75 ribu
SIM A Rp80 ribu
SIM A Umum Rp80 ribu
SIM Banksentral/Umum Rp80 ribu
SIM BII/Umum Rp80 ribu
SIM D Rp30 ribu.

Selain biaya utama, terdapat beberapa biaya tambahan yang harus dibayarkan Di mengurus perpanjangan SIM, yaitu:

• Registrasi: Rp5 ribu
• Cek Kesejaganan: Rp25 ribu (tergantung Satpas SIM)
• Psikotest: Rp60 ribu -Rp100 ribu (tergantung Satpas SIM)
• Asuransi (opsional): Rp30 ribu.

(ryh/mik/bac)




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Berapa Biaya Bikin SIM C Menyertakan BPJS?