Bantuan Pemerintah Kendaraan Bermotor Roda Dua Listrik Tak Lagi Rp7 Juta, Diganti PPN DTP


Jakarta, CNN Indonesia

Pembantu Presiden Tim Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Bantuan Pemerintah Bagi sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik yang Berencana diberikan Di tahun ini tidak lagi berbentuk Pemberian Rp7 juta melainkan berupa Retribusi Negara Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP).

“Karena Itu PPN DTP Bagi pembelian Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik Mutakhir. Sebelumnya Itu kan diberikan Bantuan Pemerintah Rp 7 juta. Kalau sekarang tidak, berbentuk PPN, kan Kendaraan Pribadi juga kita berikan,” papar Airlangga Di Jakarta, Selasa (18/2), diberitakan CNBC Indonesia.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu Airlangga tak memaparkan lebih detail mekanisme pemberian PPN DTP Bagi Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik. Dia hanya bilang Sebelumnya Lebaran harmonisasi regulasi bisa rampung.

“Ya harapannya sebulan ini. Mudah-mudahan Sebelumnya lebaran sudah diharmonisasi,” katanya.






Di 2023 pemerintah Memberi Bantuan Pemerintah Rp7 juta Bagi setiap unit Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik Mutakhir yang dibeli Komunitas. Bantuan Pemerintah ini berlanjut hingga 2024, Tetapi total hasil pemberian Bantuan Pemerintah tidak sesuai ekspektasi.

Pembantu Presiden Tim Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita Di pembukaan Indonesia International Kendaraan Bermotor Roda Dua Show (IIMS), Kamis (13/2), mengatakan Bantuan Pemerintah Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik Lagi ‘finishing up’.

“Insentif Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik Di waktu Di ini sudah finishing up. Angkanya masih Di proses perhitungan, tapi yang pasti ada,” kata Agus.

(fea)




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Bantuan Pemerintah Kendaraan Bermotor Roda Dua Listrik Tak Lagi Rp7 Juta, Diganti PPN DTP