Kelompok NTT Alami Kesulitan Perpanjang SIM


Kesulitan Pada memperpanjang masa berlaku SIM dirasakan sejumlah Kelompok, khususnya Untuk mereka yang tinggal Di Lokasi kabupaten atau Malahan pelosok.

Kendala yang dialami pun beragam, mulai Di kendala waktu, biaya, hingga rusaknya mesin cetak SIM yang menyebabkan proses pengurusan terpaksa dialihkan Di kota lain.

Pengalaman Hidup kurang mengenakan Yang Berhubungan Di hal ini dirasakan Kelompok Di kabupaten Nusa Tenggara Timur (NTT). Kabarnya, akibat kerusakan mesin cetak SIM Di daerahnya, warga tersebut harus memperpanjang SIM jauh-jauh Di Kupang.


“Di Lokasi saya Di NTT, provinsi kepulauan, Untuk memperpanjang SIM saja harus datang Di Kupang. Ada SIM tertentu yang Di kabupaten lah. Di kabupaten saja susah, tiba-tiba mesin rusak, SIM tidak bisa diperpanjang,” kata Anggota Komisi III Fraksi Demokrat Benny K. Harman, Untuk Pertemuan Kerja Komisi III Lembaga Legis Latif RI bersama Korlantas Polri, dikutip Di YouTube.


“Lalu mereka yang tidak bisa memperpanjang SIM akibat mesin rusak tetap membawa kendaraan Lalu ditangkap Di alasan SIM sudah mati,” ujar Benny Lalu.

Benny membeberkan bahwa perjalanan Di kampung halamannya Di salah satu kabupaten NTT Di Kupang membutuhkan transportasi pesawat yang harga tiketnya setara Di rute Jakarta-Bangkok. Belum lagi biaya penginapan dan waktu tunggu yang cukup lama hingga SIM selesai diperpanjang.

“Datang Di kampung Di Kupang naik pesawat, coba bayangkan. Dan pesawat Di kampung saya Di Kupang itu mahalnya sama Di Di Jakarta Di Thailand. Pesawatnya dulu itu, belum nginapnya lagi Di Kupang, belum nunggunya lagi, hanya Untuk memperpanjang SIM,” jelasnya.

Dari sebab itu, Benny berpendapat sebaiknya proses administrasi perpanjangan masa berlaku SIM dibuat mudah Untuk Kelompok.

“Perpanjang SIM itu oke lah, tapi pakai mesin aja perpanjang SIM. Kalau kau mau itu, register saja. Engak perlu lagi dibayar. (Pemohon) SIM ini Pak, orang-orang kecil,” ucapnya.

Kendati demikian, ia tetap menekankan usulan Untuk menghapus perpanjangan masa berlaku lima tahunan SIM dan STNK mulai tahun Di.

“Nah, Dari sebab itu pak ketua, saya mengusulkan supaya dimasukkan Untuk kesimpulan Pertemuan. Minta kepada Kapolri supaya perpanjangan SIM, STNK dihapuskan mulai tahun Biaya 2025 ini,” ucapnya tegas.

[Gambas:Video CNN]




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Kelompok NTT Alami Kesulitan Perpanjang SIM