Jakarta –
Sempat diduga netizen sebagai bakery yang memberi kue jamuran Ke panti asuhan, bakery populer Di Jakarta ini buka suara. Mereka membantah tuduhan dan menyertakan sejumlah bukti.
Belum lama ini, unggahan TikTok Code Blu @codebluuuu (15/11/2024) Yang Berhubungan Didalam bakery yang Memberi kue jamuran Ke panti asuhan ramai disorot netizen. Code Blu Merasakan laporan Di seorang netizen Yang Berhubungan Didalam penyimpangan lain Di bakery tersebut, mulai Di dapur kotor hingga kerap menggunakan bahan yang sudah basi.
Memang nama dan lokasi bakery tersebut disensor Didalam Code Blu dan pihak pelapor. Tetapi, netizen membanjiri kolom komentar Didalam menduga bahwa yang dimaksud adalah bakery Clairmont.
Dua hari Sesudah unggahan Code Blu ramai Di media sosial, pihak bakery Yang Berhubungan Didalam akhirnya buka suara. Lewat unggahan Di akun Instagram resmi @clairmont (17/11/2024), mereka meluruskan Yang Berhubungan Didalam beberapa tuduhan.
Usai melakukan tinjauan internal, Clairmont mengaku tidak menemukan bukti Yang Berhubungan Didalam perusahaan mendistribusikan produk kedaluwarsa dan berjamur Ke Panti Asuhan.
Manajemen Clairmont pun Menginformasikan bila salah satu Inisiatif CSR (Corporate Social Responsibility) yang mereka jalankan hanya terlaksana Di tanggal 19 April 2023 Di Panti Asuhan Andalusia, Jakarta Selatan.
Begini surat pernyataan klarifikasi pihak Clairmont. Foto: Instagram @clairmontcakes
|
Hal ini diperkuat Didalam Clairmont Didalam lampiran bukti foto dokumentasi. Terlihat sejumlah pihak, termasuk anak-anak Panti Asuhan memegang banner Didalam tulisan ‘Clairmont Berbagi’. Samping Itu, ada sejumlah kardus yang tampak berisi Citarasa dan minuman Untuk dibagikan kepada pihak Panti Asuhan.
Manajemen Clairmont menegaskan bahwa produk yang diberikan Di Inisiatif CSR ini telah melewati proses quality control. Hasilnya, produk itu baik serta aman dikonsumsi.
“Kami menangani semua kekhawatiran Didalam serius dan ingin meyakinkan pelanggan setia Clairmont bahwa kami selalu menjalankan protokol kebersihan dan pengendalian Mutu yang ketat, sesuai Didalam standar operasional perusahaan,” ujar manajemen Clairmont.
Surat pernyataan Di pihak Panti Asuhan yang Merasakan kue Di bakery ini. Foto: Instagram @clairmontcakes
|
Clairmont juga menyertakan unggahan foto dokumentasi Yang Berhubungan Didalam proses sertifikasi halal bakery tersebut.
Lebih Jelas bakery ini meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi Didalam Menginformasikan, “Kami memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi dikarenakan adanya pihak tidak bertanggung jawab menyebarluaskan informasi yang tidak benar. Pihak tersebut merupakan terduga Pelaku tindak pidana Penyalahgunaan Jabatan (Penggelapan Di Jabatan) yang merugikan perusahaan.”
Di akhir surat, manajemen Clairmont Menginformasikan Berencana berkomitmen Untuk transparansi Di menangani masalah ini.
Di unggahan Berikutnya, bakery ini juga melampirkan sejumlah dokumen lain. Salah satunya merupakan surat pernyataan Di Yayasan Al-Andalusia Pela sebagai Panti Asuhan yang Merasakan donasi Di Clairmont.
Surat pernyataan Panti Asuhan itu juga menjelaskan bahwa mereka Merasakan donasi berupa cookies Di Clairmont Di Situasi baik. Mereka juga Berkata bahwa Produk yang diterima Memiliki jumlah dan Mutu yang sesuai Di pihak donatur. Panti Asuhan itu juga mengungkapkan apresiasi dan terima kasih atas Dukungan yang diberikan Clairmont.
Dokumentasi Di Clairmont Yang Berhubungan Didalam momen ketika mereka memberi donasi kue Ke panti asuhan. Foto: Instagram @clairmontcakes
|
Unggahan klarifikasi Di pihak Clairmont turut dibanjiri beragam komentar netizen. Di satu sisi, beberapa pelanggan percaya Didalam pernyataan Di Clairmont. Tetapi, Di sisi lain banyak juga netizen yang tidak percaya Didalam menganggap klarifikasi ini belum bisa menjelaskan kebenaran dibalik Permasalahan tersebut.
Clairmont merupakan bakery atau gerai kue yang berdiri Dari 1997. Mereka menawarkan cake, dessert box, handmade cookies, hingga kue kering. Ditinjau Di situs resminya, harga produk yang ditawarkan Clairmont dibanderol mulai Di Rp 70.000 an sampai Rp 500.000-an.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Diduga Beri Kue Jamuran Ke Panti Asuhan, Ini Klarifikasi Pihak Bakery