2 Perantara Bandar Judi Online dan Pegawai Komdigi Ditangkap

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya konferensi pers penangkapan 2 orang yang terlibat Untuk Peristiwa Pidana judi online Komdigi Di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (10/11/2024) malam. FOTO/IST

JAKARTA – Polisi kembali Menyita dua orang yang terlibat Untuk Peristiwa Pidana judi online Di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kem komdigi ). Kedua warga sipil ini dibawa Bersama penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Lewat Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (10/11/2024) malam.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, penangkapan kedua Individu Terduga berinisial MN dan DM merupakan hasil Pembaruan 15 Individu Terduga yang telah ditahan. Untuk hasil pemeriksaan belasan Individu Terduga tersebut, penyidik menetapkan dua orang berinisial A dan MN masuk Untuk daftar pencarian orang (DPO).

“Penyidik Di lapangan bahwa Di tanggal 9 November 2024, Regu berhasil mengamankan salah seorang DPO Bersama inisial MN, yang ketika MN dilakukan penangkapan, Lanjutnya dilakukan Pembaruan dan didapatkan satu orang Individu Terduga lagi Bersama inisial DM,” kata Wira, Minggu (11/11/2024) malam.

Peran kedua Individu Terduga yang ditangkap yaitu MN bertugas sebagai penghubung Di bandar judi online Bersama para Individu Terduga oknum Untuk Kementerian Komdigi. “Saudara MN adalah sebagai penghubung, Di bandar judi Bersama para pelaku ataupun Individu Terduga yang lainnya atau Individu Terduga yang Sambil Itu sudah kita Bertahan. MN ini adalah yang menyetorkan uang dan menyetorkan atau menyerahkan list website Bagi dijaga websitenya, supaya tidak diblokir,” bebernya.

Sambil Itu Individu Terduga DM berperan membantu Individu Terduga DM menampung uang hasil Untuk kejahatan para Individu Terduga. Untuk upaya paksa yang dilakukan Di kedua Individu Terduga, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan Produk bukti uang tunai sejumlah Rp300 juta. Samping Itu juga telah disita uang Rp2,8 miliar Untuk rekening Individu Terduga.

“Rekan-rekan sama-sama kita lihat bahwa Individu Terduga sudah dibawa Di Polda Metro Jaya Bagi dilakukan pemeriksaan dan pendalaman secara intensif, agar nantinya kita bisa membuka segamblang-gamblangnya Di Peristiwa Pidana yang Sambil Itu kita tangani ini,” katanya.

Menurut Wira, Pembaruan Perkara Pidana ini menjadi bukti komitmen Polri Bagi mengusut tuntas Peristiwa Pidana penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Bersama oknum pegawai Di Kementerian Komdigi. “Bahwa Polri Memiliki komitmen Bagi mengusut tuntas Di siapa saja yang terlibat Di Untuk perjudian online ini. Tentunya kami mohon Dukungan Untuk seluruh komponen Kelompok, kiranya Untuk proses ini kita bisa diberikan kelancaran, Supaya betul-betul Menyediakan manfaat Bagi seluruh Kelompok,” kata Wira.

Para Individu Terduga juga Berencana dijerat Bersama pasal berlapis. Penyidik Berencana menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang kepada mereka yang terlibat Untuk Peristiwa Pidana ini. “khususnya Untuk hal kami nanti menerapkan tindak pidana pencucian uang, Sebab Di Peristiwa Pidana perjudian ini kami Berencana lapis Bersama pasal pencucian uang,” kataya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 2 Perantara Bandar Judi Online dan Pegawai Komdigi Ditangkap