Manggarai Barat –
Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeluh soal Aturan Terbaru menerbangkan drone Ke Taman Nasional Komodo yang ditarik bayaran Rp 2 Juta per hari.
Kenaikan tarif menerbangkan drone Ke kawasan Taman Nasional (TN) Komodo itu dinilai cukup memberatkan. Buktinya, sejumlah wisatawan membatalkan Wacana mereka Untuk menggunakan drone, lantaran kenaikan tarif Bersama Rp 1 juta per hari menjadi Rp 2 juta per hari.
“Banyak (wisatawan) yang batal deal menggunakan drone Sebab harganya terlalu mahal,” keluhnya ketua APDI NTT, Firmansyah, Rabu (6/11/2024).
Kenaikan tarif menerbangkan drone sebesar 100 persen itu mulai diterapkan Ke Selasa (30/10/2024). Kenaikan itu mengacu Ke Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negeri Bukan Retribusi Negara yang Berlaku Ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Menurut Firman, tiket menerbangkan drone Ke kawasan TN Komodo hampir sama Bersama tarif jasa dokumentasi Untuk kegiatan foto dan video drone Di sehari.
“Kami tarif standar minimal dokumentasi oneday trip foto video drone Rp 2,5 juta, sedangkan harga tiket drone Rp 2 juta,” paparnya.
APDI Regional NTT meminta agar kenaikan tarif menerbangan drone Ke kawasan TN Komodo itu bisa dikaji kembali.
“Kami berharap TN Komodo bisa mengkaji harga tiket Sebab yang ada Ke peraturan terbaru merupakan harga tarif tertinggi yang diberikan,” ungkapnya.
——
Artikel ini telah naik Ke detikBali.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Terbangkan Drone Ke TN Komodo Ditarik Rp 2 Juta, Asosiasi Pilot Keluhan Masyarakat!