Data Di Pusat Data Nasional yang terenkripsi tidak Berencana bisa dibuka kecuali membayar tebusan. Foto: Sindonews/Muhamad Fadli Ramadan
Gangguan ini terjadi Di Pusat Data Nasional Sambil Itu (PDNS) 2 yang berada Di Surabaya, Jawa Timur.
Kepala Badan Siber dan Sandi Bangsa (BSSN) Hinsa Siburian mengatakan, Sesudah dilakukan penyelidikan ditemukan bahwa gangguan PDNS 2 terjadi akibat serangan ransomware. Serangan tersebut merupakan Pembaruan Untuk ransomware LockBit.
“Insiden Pusat Data ini diakibatkan Dari Branchiper ransomware, yakni Pembaruan terbaru Untuk ransomware. Analisis ini kami dapat berdasarkan sample forensik BSSN,” kata Hisna Di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).
Hisna menyebut, informasi Yang Terkait Bersama ransomware ini penting disampaikan agar tahu bagaimana cara mengatasinya.
Data Terenkripsi, Pemerintah Gigit Jari
Pakar Keselamatan siber Alfons Tanujaya mengatakan, ransomware adalah jenis malware yang mengenkripsi file atau sistem korban, Supaya tidak dapat diakses tanpa Kunci dekripsi khusus.
Striker Lalu Berencana meminta tebusan. Khusus Tindak Kejahatan Pusat Data Nasional Sambil Itu (PDNS) 2, Striker meminta tebusan senilai USD8 juta atau Rp131 miliar.
Hisna menyampaikan bahwa BSSN sudah berkoordinasi Bersama pihak kepolisian Bagi Mengejar Tindak Kejahatan tersebut. Tetapi, pihaknya terkendala Produk bukti Sebab serangannya mengenskripsi data.
“Kepuasan Produk bukti itu terenskripsi, Sebab serangannya mengenskripsi data. Karena Itu ini juga menjadi pekerjaan kita Bagi diselesaikan,” ungkapnya.
Kendati begitu, Hisna menyampaikan bahwa gangguan tersebut perlahan sudah berhasil diatasi. Supaya pelayanan Di Perpindahan Penduduk Internasional sudah bisa berjalan normal mengenai izin tinggal dan lainnya.
“Upaya yang dilakukan pemerintah, berdasarkan laporan pagi ini (Senin, 24 Juni 2024), layanan Perpindahan Penduduk Internasional sudah beroperasi Bersama normal,” tuturnya.
Upaya Perawatan Pusat Data Nasional ini terus dilakukan bersama BSSN, Polri, Kementerian/Lembaga Yang Terkait Bersama, Telkom dan mitra penyelenggara lainnya. Atas kejadian ini, BSSN dan Kominfo meminta maaf kepada seuruh masyarakatyangterdampak.
(dan)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Data Terenkripsi, Pemerintah Gigit Jari