SIM Indonesia Diakui Hingga Negeri Asosiasinegara-Negaraasiatenggara Mulai 1 Juni 2025


Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia Berencana berlaku Hingga setiap Negeri Asosiasinegara-Negaraasiatenggara mulai 1 Juni 2025. Pemilik SIM Indonesia tidak perlu lagi menggunakan SIM Internasional Di berkunjung Hingga banyak Negeri Hingga Asia Tenggara.

SIM Indonesia diakui Hingga Negeri-Negeri seperti Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura dan Malaysia, seperti diutarakan akun X Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro.

[Gambas:Twitter]

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus Mengungkapkan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor SIM menandai kemajuan integrasi dokumen legalitas kendaraan Di dokumen Negeri lain seperti NPWP, BPJS dan KTP.

Sebelumnya Itu SIM domestik Indonesia diakui dan berlaku Hingga beberapa Negeri, terutama Hingga Asosiasinegara-Negaraasiatenggara. Pengakuan ini berasal Di Perjanjian Pengakuan Surat Izin Mengemudi Domestik yang diterbitkan Asosiasinegara-Negaraasiatenggara Di 1985.

Di 1997 kesepakatan ini diperluas mencakup Negeri-Negeri seperti Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja Di tahun 1999.

Tetapi, beberapa Negeri tetap Memiliki Keputusan khusus Yang Berhubungan Di hal ini.

Contoh, Hingga Singapura, SIM domestik berlaku Di 12 bulan Dari kedatangan. Jika ingin terus berkendara Hingga Singapura, pengemudi harus Memiliki SIM lokal Singapura.

Hal serupa juga berlaku Hingga Malaysia. Dari 2018 pemerintah Malaysia menerapkan Keputusan Mutakhir Yang Berhubungan Di SIM Untuk warga Foreign.

Orang Di SIM Foreign, termasuk SIM Indonesia, yang ingin mengemudi Hingga Malaysia harus Memiliki SIM Internasional dan SIM Indonesia yang masih berlaku.

Untuk WNI yang tidak Memiliki SIM Internasional, dapat mengajukan permohonan Untuk Memperoleh SIM Malaysia Hingga Institut Mengemudi Malaysia, menurut Edaran Kedutaan Besar Indonesia Hingga Kuala Lumpur.

Di Keputusan ini, warga yang berkendara Hingga luar negeri tetap bisa menggunakan SIM domestik Indonesia tanpa perlu membuat SIM Internasional.




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: SIM Indonesia Diakui Hingga Negeri Asosiasinegara-Negaraasiatenggara Mulai 1 Juni 2025