Jakarta –
Guru Besar Pharma Universitas Gadjah Mada Prof Zullies Ikawati ikut Merespons Perkara Pidana Hukum viral roti Okko mengandung pengawet natrium dehidroasetat. Prof Zullies menjelaskan zat tersebut merupakan garam natrium Bersama asam dehidroasetat.
Kerap dipakai sebagai pengawet Di industri Peralatan Kecantikan maupun Konsumsi. Tujuannya Di lain Untuk mencegah perkembangan bakteri, jamur, sampai ragi, Supaya masa simpan atau kedaluwarsa bisa bertahan lebih lama.
Menurutnya, natrium dehidroasetat relatif aman dikonsumsi Di Untuk batas yang ditentukan. Mengacu Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA), batas asupan harian yang dapat diterima adalah 0-0,6 mg per kg berat badan per hari.
“Seperti bahan kimia lainnya, konsumsi berlebihan dapat menyebabkan masalah Kesejajaran. Di dosis tinggi, natrium dehidroasetat dapat menyebabkan iritasi gastrointestinal dan efek toksik Di hati dan ginjal. Studi Di hewan telah Menunjukkan bahwa dosis sangat tinggi bisa Berpeluang menyebabkan keracunan,” tuturnya kepada detikcom Rabu (24/7/2024).
Meski begitu, Prof Zullies meminta Kelompok tidak perlu khawatir berlebihan bila sudah telanjur mengonsumsi produk Yang Berhubungan Bersama.
“Kalau tidak ada Tanda khusus tidak perlu khawatir,” tandas dia.
Lain halnya, bila Mengkritik Tanda tertentu, disarankan Sebagai mencari Perawatan Medis medis Di fasilitas Kesejajaran terdekat.
Di produk Konsumsi, natrium dehidroasetat digunakan Untuk jumlah yang sangat kecil sesuai Bersama regulasi ketat, seperti Di banyak Negeri yang mengizinkan senyawa itu menjadi bahan tambahan Ketahanan Pangan (BTP).
“Ada kemungkinan produk yang ditarik tersebut mengandung natrium dehidroasetat melebihi batas amannya,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Telanjur Konsumsi Roti Okko Berpengawet Natrium Dehidroasetat, Harus Gimana?