Tak Cegah Hasto Bepergian Hingga Luar Negeri, KPK: Sepenuhnya Kewenangan Penyidik

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto Berkata Syarat siapa saja yang Berencana dicegah merupakan ranah Bersama penyidik lembaga antirasuah. Foto/Aldi Chandra/SINDOnews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) telah mencegah lima orang bepergian Hingga luar negeri Yang Terkait Bersama Peristiwa Pidana yang menyeret buronan Harun Masiku. Bersama lima nama tersebut, tidak tercantum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang juga pernah diperiksa Untuk Peristiwa Pidana yang dimaksud.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto Berkata Syarat siapa saja yang Berencana dicegah merupakan ranah Bersama penyidik lembaga antirasuah.

“Untuk Upaya Mencegah sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik, siapa-siapa saja yang Disorot diperlukan keberadaannya Untuk tidak Hingga luar negeri Untuk Situasi Ini penyidik Terbaru menentukan lima orang (yang dicegah),” ujar Tessa Di ditemui Ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Tessa pun Berkata tidak menutup kemungkinan jika pihak yang dicegah Untuk Peristiwa Pidana dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Lembaga Legis Latif itu Berencana bertambah. Tetapi, Tessa menegaskan hal tersebut sepenuhnya kewenangan penyidik.

“Apakah nanti ada tambahan lagi kita serahkan sepenuhnya Hingga penyidik,” katanya.

Sebelumnya, KPK Berkata telah mengajukan Upaya Mencegah lima orang bepergian Hingga luar negeri. Upaya Mencegah tersebut Yang Terkait Bersama penyidikan Peristiwa Pidana dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Lembaga Legis Latif RI yang menyeret Harun Masiku (HM).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto Berkata pelarangan tersebut berlaku Sebelum 22 Juli 2024 kemarin.

“KPK merilis larangan bepergian Hingga luar negeri Untuk Peristiwa Pidana suap yang diduga dilakukan Individu Terduga HM, bahwa terhitung Sebelum 22 Juli 2024, KPK telah Menerbitkan surat keputusan Nomor 942 tahun 2024 tentang larangan bepergian Hingga luar negeri Untuk dan atas nama lima orang,” kata Tessa Di ditemui Ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Kendati demikian, Tessa enggan menyebutkan secara gamblang identitas Bersama pihak yang dilakukan Upaya Mencegah Hingga luar negeri. Juru bicara berlatar Dibelakang penyidik itu hanya menyebutkan inisial Bersama mereka.

“Inisial (yang dicegah Hingga luar negeri) K, SP, YPW, DTI, dan DB,” paparnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tak Cegah Hasto Bepergian Hingga Luar Negeri, KPK: Sepenuhnya Kewenangan Penyidik