Jakarta, CNN Indonesia —
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengakui Pada ini belum ada regulasi spesifik Untuk uji pemeriksaan berkala alias kir Untuk truk listrik Ke Indonesia.
Riftayosi Nursatyo Sudjoko, Ketua Skuat Rancang Bangun Kendaraan Bermotor Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, menjelaskan Pada ini pihaknya masih menyempurnakan teknis pengujiannya.
“Untuk Sepedamotor Listrik memang tidak, tetap kalau modelnya angkutan umum wajib uji kir. Hanya saja teknis pengujiannya saja yang Berencana kami sempurnakan,” kata dia, Selasa (23/7).
Ia mengaku hal ini menjadi tantangan Untuk kemenhub Untuk segera merampungkan aturan uji KIR Ke truk listrik.
Ke Didepan ia mengklaim Kemenhub bakal Meningkatkan infrastruktur pengujian kendaraan yang ada Ke Lokasi Agar Pemakai truk listrik bisa mengurus KIR.
“Uji kir ini wilayahnya ada Ke pemerintah Lokasi, Yang Berhubungan Bersama infrastrukturnya kami Berencana tingkatkan. Lalu, Yang Berhubungan Bersama kompetensi Skuat pengujinya,” ucapnya.
“Kita tahu karakteristik Sepedamotor Listrik ini beda Bersama yang konvensional, maka perlu ditingkatkan lagi pengujinya Melewati Diklat dan Belajar segala macam,” tutur Riftayosi.
Riftayosi menjelaskan regulasi uji KIR Sepedamotor Listrik niaga Pada ini masih mengacu Di PM 39 tahun 2022. Aturan itu merupakan regulasi KIR Untuk kendaraan niaga konvensional.
Kendati demikian teknis pengawasan Pada kendaraan niaga Pada uji kir, baik listrik maupun konvensional, terbilang serupa, lantaran Memiliki teknis yang sama. Hanya saja dikatakan ada beberapa yang menjadi pembeda seperti Ke antaranya komponen baterai.
“Kami harus mengecek bagaimana daya kerja baterai, daya kerja kelistrikan. Bisa Jadi Di ini sistem kelistrikan enggak begitu dominan Pada uji kir dan biasanya hanya Yang Berhubungan Bersama dimensi, lalu berat kendaraan,” tururnya.
Pada ini setidaknya Terbaru ada satu merek yang sudah merilis truk listrik yaitu Mitsubishi Fuso lewat eCanter. Nantinya, ketika kendaraan komersial listrik mulai banyak, uji kir Berencana meliputi kelistrikan, baterai, dan segala macam Berencana kami perhatikan lebih khusus.
(can/fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Belum Ada Regulasi Uji Kir Khusus Truk Listrik