Wisata  

Helikopter Jatuh Hingga Bali Tak Terbang Rendah Di Kejadian



Jakarta

Helikopter jatuh Hingga Bali Bersama dugaan kuat terlilit tali layangan. Hingga sisi lain, dinyatakan petugas bahwa kendaraan wisata itu tidaklah terbang rendah.

Adalah Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Daerah IV, Agustinus Budi Hartono yang menyatakannya. Bahwa, helikopter Bersama kode penerbangan PK-WSP itu Memperoleh izin mengudara maksimal mencapai ketinggian 1.000 kaki atau lebih 304 meter Di permukaan tanah.

Menurut Agustinus, pilot sudah Menyambut izin Untuk terbang Hingga ketinggian tersebut Dari AirNav. “Tapi yang pasti helikopter terbang sudah punya izin Dari AirNav Hingga ketinggian tersebut. Memang 1.000 (kaki) mereka request Hingga AirNav,” ungkap dia Di ditemui Hingga Kuta, Badung, Sabtu (20/7/2024).


Agustinus mengungkapkan pilot helikopter Bali Helitour yang terjatuh itu telah mengoperasikan helikopter wisata Pada setahun. Berdasarkan keterangan awal, sang pilot tercatat Memperoleh banyak jam terbang.

“Sudah beroperasi Sebelum setahunan Hingga Bali. Pilot sudah tahu (Kebugaran), sudah pernah terbang Hingga kawasan itu,” ungkapnya.

Agustinus menerangkan lokasi jatuhnya helikopter termasuk radius horizontal luar Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) sejauh 15 kilometer (km). Justru, Peraturan Lokasi (Perda) Bali Nomor 9 Tahun 2000 menyebutkan kawasan itu masuk zona larangan menerbangkan layangan Bersama radius kurang 18 km Di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Menurut Agustinus, pilot helikopter tersebut sempat melihat layangan terbang Hingga atasnya Sebelumnya jatuh Hingga kawasan Suluban, Pecatu. Walhasil, helikopter Bersama kode penerbangan PK-WSP itu tak bisa dikendalikan hingga terjatuh.

“Informasi Di pilot sudah terlambat hindari layangan. Ya sudah, helikopter sudah tidak bisa dikendalikan,” kata Agustinus.

Tetapi, Agustinus enggan berspekulasi Yang Berhubungan Bersama dugaan helikopter terjatuh Setelahnya baling-balingnya terjerat tali layang-layang. Ia juga belum dapat menyimpulkan ada kelalaian Di insiden itu.

“Saya belum bisa sebut ini ada kelalaian atau tidak. Nanti kita lihat hasil investigasi Lebih Jelas,” imbuhnya.

KNKT proses penyelidikan

Federasi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah melakukan investigasi Yang Berhubungan Bersama insiden helikopter jatuh Hingga kawasan Pantai Suluban, Pecatu. Helikopter Bersama kode penerbangan PK-WSP itu tidak Memperoleh Wadah hitam atau black box.

Tetapi, KNKT belum dapat membeberkan hasil investigasinya. “Saya belum bisa menjawab (hasil investigasi),” kata Harry, salah satu petugas KNKT, Di ditemui Hingga lokasi terjatuhnya helikopter.

Berdasarkan data Flightradar24, helikopter Bersama kode penerbangan PK-WSP itu terbang Di Garuda Wisnu Kencana (GWK). Ketinggian heli terus naik Di 375 kaki hingga mencapai ketinggian 950 kaki.

Baca artikel selengkapnya Hingga detikBali

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Helikopter Jatuh Hingga Bali Tak Terbang Rendah Di Kejadian