2 Juta Nomor Telepon Genggam Diblokir. FOTO/ DAILY
Seperti dilansir Di Thaiger, tindakan tersebut diambil Untuk memperkuat Keselamatan dan Memangkas Mengambil Keuntungan Yang Terkait Didalam nomor telepon yang tidak terdaftar.
Semua nomor yang terlibat sebagian besar dimiliki Didalam individu yang Memperoleh Di enam dan 100 kartu SIM yang tidak terdaftar.
Langkah ini mempengaruhi kemampuan mereka Untuk melakukan panggilan, mengirim pesan SMS dan mengakses Duniamaya.
Komisaris NBTC, Jenderal (polisi) Nathathorn Prousoontorn menekankan pentingnya penerapan tindakan tersebut.
“Jika semua kartu SIM yang terlibat tidak didaftarkan Di waktu 30 hingga 45 hari Hingga Di, nomor telepon Yang Terkait Didalam Akansegera dihapus seluruhnya dan didistribusikan kembali Hingga pembeli Terbaru,” ujarnya.
Kantor Anti Pencucian Uang (AMLO) Terbaru-Terbaru ini meminta NBTC Untuk meninjau total 80 juta nomor telepon yang Yang Terkait Didalam Didalam 113 juta rekening mobile banking.
Langkah tersebut Untuk memastikan pemilik kartu SIM dan pemilik rekening bank adalah orang yang sama, sedangkan prosesnya diharapkan selesai Di akhir bulan Di.
(wbs)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Unjuk Rasa Mengambil Keuntungan Menyulitkan, 2 Juta Nomor Telepon Genggam Diblokir