Ada beberapa cara Bagi mengecek apakah KTP kita disalahgunakan Didalam pinjol atau tidak. Foto: Di
Pinjaman online atau pinjol kini menjadi salah satu hal yang meresahkan Di lingkungan Komunitas utamanya Di kelas ekonomi menengah dan menengah Di bawah. Pinjol dikenal sebagai jalan pintas Bagi orang-orang yang membutuhkan uang Untuk waktu cepat.
Sebab persyaratan Bagi pinjol ini terbilang sangat mudah, Malahan ada beberapa pinjol yang hanya membutuhkan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja yang sudah dapat dicairkan.
Meski terdengar positif, hal tersebut tetap dapat berdampak negatif sebab Berencana memudahkan praktek Kejahatan Finansial. Orang-orang bisa saja menggunakan KTP orang lain tanpa sepengetahuan mereka Bagi melakukan pinjaman.
Nantinya tagihan pinjaman Berencana dibebankan Di pemilik KPT. Tentulah hal tersebut tidak ingin dirasakan Didalam setiap orang, Sebab itu perlu mengetahui bagaimana cara cek KTP dipakai pinjol atau tidak.
5 Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak
1. Lewat Langkah iDebku Untuk OJK
Cara cek KTP dipakai pinjol atau tidak yang pertama dan paling aman adalah menggunakan Langkah yang diluncurkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkahnya adalah sebagai berikut.
– Pertama kunjungi situs iDebku atau unduh aplikasinya Lewat Google Play Store dan Apple Store
– Pilih “Pendaftaran”
– Isi informasi yang diminta
– Pilih “Lanjutnya”
– Setelahnya Itu, lengkapilan formulir yang diperlukan
– Lalu klik “Ajukan permohonan”
– Nantinya User Berencana Memperoleh email berisi nomor pendaftaran
– Periksalah status permohonan Di menu “Status Layanan”
– Nantinya Berencana muncul rincian pinjaman yang telah dilakukan
2. Lewat Situs Sosial Media OJK
Setiap orang juga dapat mengakses setiap sosial media yang dimiliki OJK seperti, instagram, atau Facebook Bagi mengajukan sejumlah pertanyaan. Nantinya pihak OJK Berencana memberi jawaban yang sesuai meski tidak secara langsung dapat melakukan pengecekan KTP tersebut.
3. Lewat Langkah Dataku
Perlu dicatat jika Langkah ini belum diresmikan Didalam pemerintah, Karena Itu User harus berhati-hati Didalam potensi kebocoran data.
User dapat menggunakan Langkah ini Bagi memeriksa data kependudukan termasuk NIK dan Nomor Pokok Wajib Pph (NPWP). Meski begitu, akurasi pengecekan data Langkah ini tidaklah 100 %.
4. Lewat Call Center OJK
Apabila merasa jika data pribadi telah digunakan Bagi melakukan pinjaman online, maka User dapat menghubungi call center OJK secara langsung Di nomor 081-157-157-157.
Nantinya penelpon Berencana dibantu Untuk hal memeriksa status pinjaman yang dilakukan. Tidak Cuma Itu, terdapat pula saran Yang Terkait Didalam tindakan apa yang harus diambil Lanjutnya.
5. Lewat Layanan Pengaduan OJK
Cara cek KTP dipakai pinjol satu ini dilakukan Didalam Melakukan Kunjungan Di secara langsung kantor OJK terdekat dan siapkan sejumlah dokumen yang diperlukan seperti, Fotokopi KTP hingga NPWP.
Nantinya pihak OJK Berencana melakukan pengecekan sesuai Didalam formulir dan dokumen pendukung yang diserahkan. Hasil Untuk permohonan Berencana Diberikan Lewat email yang telah didaftarkan Sebelumnya.
Itulah lima cara cek KTP dipakai pinjol atau tidak secara online maupun offline yang dapat dilakukan. Pada ini setiap orang perlu berhati-hati dan menjaga data pribadi masing-masing supaya tidak disalahgunakanorang.
(dan)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 5 Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Baik Online maupun Offline